Suara.com - Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius meminta warga agar mencermati sistem pembagian zonasi wilayah ketika melakukan pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2019 untuk tingkat SMA/SMK.
"Kami sudah menempel pengumuman di sekolah-sekolah untuk PPDB SMA/SMA per kelurahan sehingga kami minta ini dicermati betul dari para calon siswa atau orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya," kata Darius sebagaimana dilansir Antara di Kupang, Senin (24/6/2019).
Ia mengatakan, pembagian zonasi wilayah dalam PPDB perlu dipahami secara baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman masyarakat yang hendak mendaftarkan diri pada sekolah-sekolah tertentu.
Dijelaskannya, jika ada calon peserta didik yang mendaftar tidak berasal dari zona wilayah yang ditentukan maka tidak bisa mendaftar, demikian pula yang mendaftar secara daring (online) maka secara otomatis akan ditolak oleh sistem yang ada.
"Kecuali mereka yang mendaftar melalui jalur prestasi yang kuotanya sudah ditambahkan maksimal yang diterima sebanyak 15 persen," katanya.
Menurut Darius, kemungkinan bisa terjadi adanya protes warga yang tinggal di sekitar sekolah karena tidak bisa mendaftar akibat kuota penerimaan siswa yang sudah terpenuhi.
Untuk itulah, lanjutnya, selain zona 1 yang lebih dekat dari tempat tinggal, pemerintah juga menyiapkan zona 2 yang berjarak relatif lebih dekat dari zona 1.
"Semua zona-zona ini sudah ditentukan sehingga kami berharap warga yang mendaftar bisa memperhatikannya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berlarut-larut," ujar dia.
Baca Juga: PPDB Jakarta Dimulai, Banyak Orang Tua Rela Tak Masuk Kerja
Berita Terkait
-
Sekitar 5 Ribu Siswa SD dan SMP Asal Depok Hijrah Sekolah di Luar Wilayah
-
PPDB Jakarta Dimulai, Banyak Orang Tua Rela Tak Masuk Kerja
-
Syarat dan Jadwal PPDB SMA Jalur Zonasi di Jakarta
-
Syarat dan Jadwal PPDB SMP Jalur Zonasi di Jakarta
-
Desak PPDB SMA Ditunda, Wali Murid di Yogyakarta Gelar Aksi Damai
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek