Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku siap menerima apapun yang menjadi hasil putusan Mahkamah Konstitusi dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengklaim, berdasar rekam jejak selama ini KPU selalu menaati semua putusan MK terkait sengketa Pemilu, baik Pileg maupun Pilpres.
"KPU laksanakan apapun putusan dari Mahakamah, baik ada petitum yang di kabulkan mahkamah maupun petitumnya tidak dikabulkan oleh Mahkamah," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalam Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Viryan meyakini pihak telah memberikan keterangan jawaban atas semua dalil permohonan yang diajukan pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam persidangan PHPU Pilpres 2019. Selain alat bukti dan ahli yang dihadirkan, Viryan menagtakan, pihaknya sudah cukup menjelaskan dan membantah segala dalil dan tudingan yang disangkakan oleh pemohon kepada KPU.
"Kenapa KPU tidak mengajukan saksi? Bagi kami, setelah melihat kesaksian dan pandangan ahli dari pihak pemohon, kita merasa sudah cukup dengan apa yang sudah kami sampaikan, hanya ditambah kemarin menghadirkan ahli untuk menjelaskan soal Situng," ungkapnya.
Untuk diketahui, hari ini, majelis hakim MK tengah menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) sebelum memutuskan perkara PHPU Pilpres 2019. Sebagaimana dijadwalkan, RPH tersebut digelar tertutup sejak tanggal 24 hingga 27 Juni. Sidang putusan tersebut digelar selambat-lambatnya pada 28 Juni 2019 mendatang.
Berita Terkait
-
Pilpres 2019 Tak Ada Kecurangan? Bambang Widjojanto: Yang Benar Saja Coy
-
Galak-galak saat Sidang Pilpres 2019, Ini Profil Unik 9 Hakim MK
-
Batas Akhir Sidang Putusan PHPU 28 Juni, Jubir MK: Bisa Saja Dipercepat
-
Hakim MK Mulai Gelar RPH Putusan PHPU Pilpres 2019
-
Blak-blakan Partai Gerindra Soal Aksi PA 212 dan GNPF di Sidang Putusan MK
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Efisiensi TKD, Anggaran Dialihkan Demi Program Merakyat
-
Mahfud MD Sebut RUU Perampasan Aset Bikin Koruptor Ketakutan, Segera Bahas dan Disahkan!
-
Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial
-
Resmi Dibatalkan, KPU Klaim Gandeng KPI Rancang Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
-
Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD
-
Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun
-
Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas
-
KPK Telusuri Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Segera Tetapkan Tersangkanya Siapa Saja
-
Viral Isu Perselingkuhan Guncang Polri, Irjen Krishna Murti Dimutasi Jadi Staf Ahli Kapolri
-
Mendagri Tito Pacu Daerah Optimalkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045