Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebut gedung Mahkamah Konstitusi (MK) akan dikawal ketat jelang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Menurutnya, ada sebanyak 47 ribu aparat gabungan TNI-Polri yang dikerahkan untuk pengamanan jelang sidang vonis di MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Aparat gabungan tersebut dikatakan Dedi dikerahkan untuk mengantisipasi segala potensi gangguan kerawanan selama proses dan penetapan hasil sidang.
Rincian dari 47 ribu pasukan itu adalah 27 ribu dari TNI, 28 ribu dari kepolisian, dan pasukan dari pemerintahan daerah sebanyak 2 ribu personel.
"Jadi seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di gedung mk dan sekitarnya hampir 47 ribu," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (24/6/2019).
Menurut Dedi, seluruh pasukan tersebut nantinya akan ditempatkan di berbagai lokasi vital di Jakarta. Diantaranya disebut Dedi seperti kantor Kedutaan besar negara lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Namun, kata Dedi, fokus pengamanan tetap berada di gedung MK. Ia menyebut sebanyak 13 ribu personel disiagakan khusus menjaga sekitar gedung MK.
"Untuk pengamanan MK kurang lebih sekitar 13 ribu personel yang terlibat pengamanan di MK secara aktif," jelas Dedi.
Seluruh jumlah personil yang disiagakan ini diharapkan Dedi memberikan jaminan keamanan selama proses persidangan. Ia mengimbau agar masyarakat tidak perlu takut dengan adanya indikasi kerusuhan di Jakarta.
Baca Juga: PA 212 Ngotot Aksi di MK, TKN: Tidak Patuh sama Prabowo!
"Masyarakat diimbau tidak perlu takut. Jaminan keamanan ini diberikan aparat keamanan baik dari unsur Polri maupun TNI dan tentunya dari unsur Pemda juga," pungkas Dedi.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Pikirkan Putusan Gugatan Prabowo, KPU Mulai Urus Pilkada 2020
-
Jelang Putusan Gugatan Pilpres, MK Pasrahkan Keamanan ke Polisi
-
MK Berharap Jokowi dan Prabowo Pelukan di Sidang Putusan Gugatan Pilpres
-
Politikus PDIP Nilai Hakim MK Berani Tak Populer di Sidang Gugatan Prabowo
-
Hakim Rapat Putuskan Gugatan Prabowo, MK Dipasang Kawat Berduri
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita