Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebut gedung Mahkamah Konstitusi (MK) akan dikawal ketat jelang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Menurutnya, ada sebanyak 47 ribu aparat gabungan TNI-Polri yang dikerahkan untuk pengamanan jelang sidang vonis di MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Aparat gabungan tersebut dikatakan Dedi dikerahkan untuk mengantisipasi segala potensi gangguan kerawanan selama proses dan penetapan hasil sidang.
Rincian dari 47 ribu pasukan itu adalah 27 ribu dari TNI, 28 ribu dari kepolisian, dan pasukan dari pemerintahan daerah sebanyak 2 ribu personel.
"Jadi seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di gedung mk dan sekitarnya hampir 47 ribu," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (24/6/2019).
Menurut Dedi, seluruh pasukan tersebut nantinya akan ditempatkan di berbagai lokasi vital di Jakarta. Diantaranya disebut Dedi seperti kantor Kedutaan besar negara lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Namun, kata Dedi, fokus pengamanan tetap berada di gedung MK. Ia menyebut sebanyak 13 ribu personel disiagakan khusus menjaga sekitar gedung MK.
"Untuk pengamanan MK kurang lebih sekitar 13 ribu personel yang terlibat pengamanan di MK secara aktif," jelas Dedi.
Seluruh jumlah personil yang disiagakan ini diharapkan Dedi memberikan jaminan keamanan selama proses persidangan. Ia mengimbau agar masyarakat tidak perlu takut dengan adanya indikasi kerusuhan di Jakarta.
Baca Juga: PA 212 Ngotot Aksi di MK, TKN: Tidak Patuh sama Prabowo!
"Masyarakat diimbau tidak perlu takut. Jaminan keamanan ini diberikan aparat keamanan baik dari unsur Polri maupun TNI dan tentunya dari unsur Pemda juga," pungkas Dedi.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Pikirkan Putusan Gugatan Prabowo, KPU Mulai Urus Pilkada 2020
-
Jelang Putusan Gugatan Pilpres, MK Pasrahkan Keamanan ke Polisi
-
MK Berharap Jokowi dan Prabowo Pelukan di Sidang Putusan Gugatan Pilpres
-
Politikus PDIP Nilai Hakim MK Berani Tak Populer di Sidang Gugatan Prabowo
-
Hakim Rapat Putuskan Gugatan Prabowo, MK Dipasang Kawat Berduri
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045