Suara.com - Polisi telah meringkus Gio Ardianta Gurusinga (18), pemuda yang diduga telah membunuh seorang terapis pijat bernama Arma yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Terungkapnya kasus ini, motif Gio membunuh korban karena tak kuat menahan pijatan tangan korban. Lantaran pijatannya dianggap keras, pemuda itu lalu mengamuk dan membunuh korban dengan menggunakan alat penumbuk padi (alu) hingga tewas.
"Jadi tersangka saat itu lagi kusuk (pijat). Kata dia karena kekuatan dikusuk korban, dia terus ngamuk dia seketika refleks dipukulnya korban. Terus dibunuhnya korban pakai alu," kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Bitler Sitanggang seperiti dilansir Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Senin (24/6/2019).
Menurut Bitler, korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Ulani boru Sembiring dalam keadaan tewas bersimbah darah di rumahnya di kawasan Dusun VII, Tanjung Pama, Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (18/6/2019) pekan lalu.
"Kami mendapat informasi dari kepala dusun dan menurunkan anggota ke lokasi. Saat ditemukan kondisi korban sudah dalam keadaan kaku terlentang,” katanya.
Ditambahkan Kapolsek, Dari hasil penyelidikan mereka, korban mendapati luka robek di bagian dagu korban.
"Di samping jenazah, terdapat ember hitam dan kayu alu penggilingan. Korban diduga dibunuh menggunakan kayu tersebut. Karena, terdapat bercak darah di kayu," katanya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi juga mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri. Usaha persuasif itu pun tidak sia-sia. Sekitar 12 jam berselang, Gio diserahkan oleh keluarganya.
"Sekitar pukul 19.00 Wib, kepala dusun menghubungi kita agar menjemput pelaku. Tersangka kemudian kita boyong ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Bitler.
Baca Juga: Tewas dengan Kondisi Terikat, Polisi Ringkus Pembunuh Gadis di Tangerang
Berita Terkait
-
Tewas dengan Kondisi Terikat, Polisi Ringkus Pembunuh Gadis di Tangerang
-
Hilang Sehari, Pendamping Desa Ditemukan Tewas di Kebun Warga
-
Sadis, Wanita Tukang Pijat Dibunuh Remaja Pakai Penumbuk Padi
-
Nikah 32 Kali, Ibu Rumah Tangga Tewas Dipukul Batu Ulek oleh Suami ke-30
-
Dibunuh Sang Mantan, Jasad Emak-emak Ditemukan Membusuk di Kontrakan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya