Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku khawatir jika seluruh narapidana kasus korupsi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap. Sebab, menurutnya, narapidana korupsi bisa merdeka di Lapas Nusakambangan karena minim pengawasan dari masyarakat dan wartawan.
Dari alasan itu, Yasonna menolak usulan KPK agar narapidana kasus korupsi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Saya khawatir justru sebaliknya, tujuannya baik menjadi merdeka dia (Napi koruptor) di sana enggak ada yang ngawas, wartawan pun tak bisa lihat. Kan kalau ke Nusakambangan kalau masuk ke situ harus berlapis dia. Di Sukamiskin saja yang ditongkrongi wartawan bisa bobol, apalagi di situ (Nusakambangan) dan bisa pesta pora dia (napi korupsi) nanti," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Menurut Yasonna, tidak mudah untuk datang ke LP Nusambangan jika bukan karena alasan bertamu. Justru, politikus PDI Perjuangan ini lebih menyarankan agar para napi korupsi di Lapas Sukamiskin. Hal tersebut agar masyarakat atau wartawan bisa dengan mudah mengawasi.
"Kalau di sana itu anda enggak bisa masuk ke sana (LP Nusakambangan) tanpa alasan yang jelas. Kalau di Sukamiskin kan tiap hari wartawan bisa tongkrongin. Di Nusakambangan mana bisa. Kamu nggak bisa masuk ke dalam, kalau kamu masuk kedalam berarti kamu bertamu. Jadi saya justru menilai lebih bahaya lagi," kata dia.
Namun yang terpenting kata Yasonna, integritas petugas, pengawasan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) juga harus lebih ditingkatkan.
Dia juga mengklaim, jajaran di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM sudah maksimal dalam menegakkan aturan.
"Yang penting adalah bagaimana supaya integritas para petugas ditingkatkan, pengawasan, SOP, jalan itu yang paling penting. Di mana pun kita buat, ada memang orang yang punya bakat," katanya.
"Ya enggak usah saya sebut siapa lah. Tapi yang saya mau katakan saya justru anak-anak (petugas Lapas) di sana sudah berupaya maksimal mungkin baik hati, jadi korban. Kami sanksi sama dia, makan korban lagi beliau," imbuh Yasonna.
Baca Juga: KPK Usul Napi Koruptor yang Bandel Dipindah ke Nusakambangan
Lebih lanjut, Yasonna menyarankan agar para napi kasus korupsi tunduk kepada setiap aturan yang ada di penjara.
"Jadi mohonlah kepada teman-teman tunduklah kepada aturan, taatlah kepada aturan. Kalau nggak, pesannya juga jelas, kalau melanggar aturan SOP ya sudah terima konsekuensinya," tandasnya.
Sebelumnya, KPK masih menunggu kesiapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, mengenai rencana pemindahan narapidana kasus korupsi ke kompleks Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Febri Dianyah mengatakan, rencana pemindahan narapidana korupsi tersebut untuk mencegah kembali terjadinya kasus tangkap tangan suap yang melibatkan kepala lapas dan napi seperti terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
"Dalam kondisi saat ini tidak harus menunggu pembangunan lapas baru di Nusakambangan, untuk pemindahan. Karena sejumlah sel di sana masih belum digunakan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Febri menambahkan, KPK menunggu Ditjen PAS untuk berkoordinasi bersama menentukan usulan nama-nama narapidana yang akan dipindahkan.
Berita Terkait
-
Menkumham Tolak Napi Koruptor Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Ini Kata KPK
-
Menkumham: Perlu Uang Lagi Jika Napi Koruptor Dipindah ke Nusakambangan
-
Menkumham Tolak Usulan KPK Napi Korupsi Dipindah ke Nusakambangan
-
Napi Koruptor Akan Dipindah ke Nusakambangan, Setya Novanto?
-
Kemenkumham Akui Penyiksaan Napi Nusakambangan Salahi Aturan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!