Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku khawatir jika seluruh narapidana kasus korupsi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap. Sebab, menurutnya, narapidana korupsi bisa merdeka di Lapas Nusakambangan karena minim pengawasan dari masyarakat dan wartawan.
Dari alasan itu, Yasonna menolak usulan KPK agar narapidana kasus korupsi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Saya khawatir justru sebaliknya, tujuannya baik menjadi merdeka dia (Napi koruptor) di sana enggak ada yang ngawas, wartawan pun tak bisa lihat. Kan kalau ke Nusakambangan kalau masuk ke situ harus berlapis dia. Di Sukamiskin saja yang ditongkrongi wartawan bisa bobol, apalagi di situ (Nusakambangan) dan bisa pesta pora dia (napi korupsi) nanti," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Menurut Yasonna, tidak mudah untuk datang ke LP Nusambangan jika bukan karena alasan bertamu. Justru, politikus PDI Perjuangan ini lebih menyarankan agar para napi korupsi di Lapas Sukamiskin. Hal tersebut agar masyarakat atau wartawan bisa dengan mudah mengawasi.
"Kalau di sana itu anda enggak bisa masuk ke sana (LP Nusakambangan) tanpa alasan yang jelas. Kalau di Sukamiskin kan tiap hari wartawan bisa tongkrongin. Di Nusakambangan mana bisa. Kamu nggak bisa masuk ke dalam, kalau kamu masuk kedalam berarti kamu bertamu. Jadi saya justru menilai lebih bahaya lagi," kata dia.
Namun yang terpenting kata Yasonna, integritas petugas, pengawasan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) juga harus lebih ditingkatkan.
Dia juga mengklaim, jajaran di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM sudah maksimal dalam menegakkan aturan.
"Yang penting adalah bagaimana supaya integritas para petugas ditingkatkan, pengawasan, SOP, jalan itu yang paling penting. Di mana pun kita buat, ada memang orang yang punya bakat," katanya.
"Ya enggak usah saya sebut siapa lah. Tapi yang saya mau katakan saya justru anak-anak (petugas Lapas) di sana sudah berupaya maksimal mungkin baik hati, jadi korban. Kami sanksi sama dia, makan korban lagi beliau," imbuh Yasonna.
Baca Juga: KPK Usul Napi Koruptor yang Bandel Dipindah ke Nusakambangan
Lebih lanjut, Yasonna menyarankan agar para napi kasus korupsi tunduk kepada setiap aturan yang ada di penjara.
"Jadi mohonlah kepada teman-teman tunduklah kepada aturan, taatlah kepada aturan. Kalau nggak, pesannya juga jelas, kalau melanggar aturan SOP ya sudah terima konsekuensinya," tandasnya.
Sebelumnya, KPK masih menunggu kesiapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, mengenai rencana pemindahan narapidana kasus korupsi ke kompleks Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Febri Dianyah mengatakan, rencana pemindahan narapidana korupsi tersebut untuk mencegah kembali terjadinya kasus tangkap tangan suap yang melibatkan kepala lapas dan napi seperti terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
"Dalam kondisi saat ini tidak harus menunggu pembangunan lapas baru di Nusakambangan, untuk pemindahan. Karena sejumlah sel di sana masih belum digunakan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Febri menambahkan, KPK menunggu Ditjen PAS untuk berkoordinasi bersama menentukan usulan nama-nama narapidana yang akan dipindahkan.
Berita Terkait
-
Menkumham Tolak Napi Koruptor Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Ini Kata KPK
-
Menkumham: Perlu Uang Lagi Jika Napi Koruptor Dipindah ke Nusakambangan
-
Menkumham Tolak Usulan KPK Napi Korupsi Dipindah ke Nusakambangan
-
Napi Koruptor Akan Dipindah ke Nusakambangan, Setya Novanto?
-
Kemenkumham Akui Penyiksaan Napi Nusakambangan Salahi Aturan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!