Suara.com - Ketua KPU RI Arief Budiman menyerahkan sepenuhnya pada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutuskan gugatan sengketa Pilpres 2019. Arief percaya MK akan memutuskan perkara tersebut dengan adil dan seusai dengan fakta persidangan.
Pernyatan itu disampaikan Arief terkait rencana MK untuk mempercepat pembacaan putusan sidang PHPU Pilpres 2019 pada Kamis 27 Juni mendatang.
"Saya percaya mahkamah akan memutus seadil-adilnya ya. Yang tentu saya bersama seluruh penyelenggara Pemilu harus mempersiapkan diri untuk bisa menerima apapun putusan mahkamah," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Arief menerangkan, berdasar aturan MK memang diperkenankan untuk mempercepat sidang putusan PHPU Pilpres 2019. Sebab, 28 Juni itu sendiri, kata Arief merupakan batas akhir.
"Artinya tanggal 27, 26, 25, ya itu diperkenankan saja," ujarnya.
Sebagimana diketahui, Mahkamah Konstitusi memajukan jadwal sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada Kamis (27/6/2019).
Semula sidang putusan PHPU Pilpres 2019 dijadwalkan, Jumat (28/6/2019).
Jadwal resmi putusan gugatan Pilpres 2019 itu tercatat dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi. Sidang putusan gugatan Pilpres 2019 akan digelar pukul 12.30 WIB.
"Iya betul, sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6/2019) pada pukul 12.30 WIB," Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono Soeroso di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (24/6/2019).
Baca Juga: Menanti Vonis Sidang Gugatan Prabowo, KPU Ngaku Berpasrah Diri ke MK
Berita Terkait
-
Kubu Jokowi Tak Soal MK Majukan Sidang Gugatan Prabowo
-
Putusan MK soal Pilpres 2019 Terbit Kamis, Bambang Widjojanto: So What?
-
Foto Pakai HP Sudah Biasa, Kubu Jokowi - Prabowo di MK Selfie Pakai Laptop
-
Hakim MK Siap Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, Bukan 28 Juni
-
MK Percepat Putusan Gugatan Pilpres 2019 Prabowo, Kamis 27 Juni
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan