Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi melanjutkan Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Rapat digelar tertutup di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan rapat lanjutan RPH pastinya membahas terkait perkara persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Fajar mengungkapkan bahwasanya setelah menggelar RPH pertama pada Senin (24/6) kemarin masing-masing hakim MK melakukan pendalaman.
"Setelah RPH kemarin selesai itu masing-masing hakim konstitusi itu melakukan pendalaman sendiri-sendiri. Baru kemudian ketika akan mengambil keputusan itulah forumnya di dalam RPH. Nah hari ini melanjutkan RPH yang kemarin," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Berkenaan dengan itu, Fajar mengaku tidak mengetahui persis apa saja yang akan dibahas dalam RPH hari ini. Sebab kata dia, RPH itu sendiri digelar secara tertutup.
"Sekali lagi (RPH) itu tertutup, yang pasti semua hal terkait dengan perkara itu dibahas, dan hasil RPH itu nanti akan kita tahu ketika sudah dituangkan dalam putusan yang putusan itu akan dibacakan pada tanggal 27 Juni, itu saja. Jadi RPH itu sangat dinamis tergantung majelis hakim konstitusi akan membahas apa," ungkapnya.
Sebagimana diketahui, Mahkamah Konstitusi memajukan jadwal sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019). Semula sidang putusan PHPU Pilpres 2019 dijadwalkan, Jumat (28/6/2019).
Keputusan tersebut berdasar hasil RPH yang digelar pada Senin (24/6) kemarin. Adapun yang menjadi pertimbangan dimajukannya jadwal sidang putusan PHPU Pilpres 2019 lantaran hakim MK merasa sudah siap untuk membacakan putusan sidang PHPU Pilpres 2019 pada 27 Juni.
Jadwal resmi putusan gugatan Pilpres 2019 itu tercatat dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi. Sidang putusan gugatan Pilpres 2019 akan digelar pukul 12.30 WIB.
Baca Juga: Sidang Gugatan Prabowo Dipercepat, KPU: Vonis MK Jangan Didramatisir!
Berita Terkait
-
Dua Hari Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Jalan di Depan MK Dibuka Lagi
-
Ma'ruf Amin: Semua Pihak Harus Bisa Menerima Apapun Putusan MK
-
Gerindra Akan Tentukan Koalisi atau Oposisi Setelah Putusan MK
-
Jelang Putusan MK, Gerindra: Belum Ada Utusan Jokowi Bicarakan Rekonsiliasi
-
Rudiantara: Belum Ada Rencana Batasi Media Sosial Jelang Putusan MK
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung