Suara.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi melanjutkan Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Rapat digelar tertutup di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan rapat lanjutan RPH pastinya membahas terkait perkara persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Fajar mengungkapkan bahwasanya setelah menggelar RPH pertama pada Senin (24/6) kemarin masing-masing hakim MK melakukan pendalaman.
"Setelah RPH kemarin selesai itu masing-masing hakim konstitusi itu melakukan pendalaman sendiri-sendiri. Baru kemudian ketika akan mengambil keputusan itulah forumnya di dalam RPH. Nah hari ini melanjutkan RPH yang kemarin," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Berkenaan dengan itu, Fajar mengaku tidak mengetahui persis apa saja yang akan dibahas dalam RPH hari ini. Sebab kata dia, RPH itu sendiri digelar secara tertutup.
"Sekali lagi (RPH) itu tertutup, yang pasti semua hal terkait dengan perkara itu dibahas, dan hasil RPH itu nanti akan kita tahu ketika sudah dituangkan dalam putusan yang putusan itu akan dibacakan pada tanggal 27 Juni, itu saja. Jadi RPH itu sangat dinamis tergantung majelis hakim konstitusi akan membahas apa," ungkapnya.
Sebagimana diketahui, Mahkamah Konstitusi memajukan jadwal sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019). Semula sidang putusan PHPU Pilpres 2019 dijadwalkan, Jumat (28/6/2019).
Keputusan tersebut berdasar hasil RPH yang digelar pada Senin (24/6) kemarin. Adapun yang menjadi pertimbangan dimajukannya jadwal sidang putusan PHPU Pilpres 2019 lantaran hakim MK merasa sudah siap untuk membacakan putusan sidang PHPU Pilpres 2019 pada 27 Juni.
Jadwal resmi putusan gugatan Pilpres 2019 itu tercatat dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi. Sidang putusan gugatan Pilpres 2019 akan digelar pukul 12.30 WIB.
Baca Juga: Sidang Gugatan Prabowo Dipercepat, KPU: Vonis MK Jangan Didramatisir!
Berita Terkait
-
Dua Hari Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Jalan di Depan MK Dibuka Lagi
-
Ma'ruf Amin: Semua Pihak Harus Bisa Menerima Apapun Putusan MK
-
Gerindra Akan Tentukan Koalisi atau Oposisi Setelah Putusan MK
-
Jelang Putusan MK, Gerindra: Belum Ada Utusan Jokowi Bicarakan Rekonsiliasi
-
Rudiantara: Belum Ada Rencana Batasi Media Sosial Jelang Putusan MK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu