Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, menyebut hingga kekinian belum ada utusan dari kubu Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin untuk membicarakan terkait rekonsiliasi dengan kubu Prabowo - Sandiaga.
"Jadi sampai hari ini, sejauh yang saya tahu belum ada utusan dari pemerintah terkait masalah rekonsiliasi. Masalah rekonsiliasi ini yakinlah pada saatnya nanti kita akan putuskan yang terbaik," kata Riza Patria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Riza Patria kemudian membantah informasi yang menybut Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan sudah bertemu dengan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Idul Fitri 1440 Hijriah lalu.
Ia kemudian meminta pada sejumlah pihak untuk memberikan kesempatan pada BPN Prabowo - Sandiaga dan TKN Jokowi-Ma'ruf serta partai politik koalisi untuk menyelesaikan mekanisme konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nanti setelah selesai MK tentu kami akan berunding setelah melihat hasilnya. Insya Allah kalau Prabowo-Sandi yang dimenangkan tentu kita akan rapat internal koalisi dan kita akan memutuskan berkoalisi dengan partai-partai lainnya, siapa nanti akan berkoalisi dengan Prabowo-Sandi," ujarnya.
Lebih lanjut, Riza menuturkan jika ada kesepakatan koalisi, tentu ada berbagai macam kesepakatan pada posisi-posisi tertentu, apakah di pemerintahan atau di parlemen.
Menurut dia, sejauh ini belum ada tawaran-tawaran koalisi karena selama ini beredar di media massa dan apabila Prabowo-Sandi menang, pihaknya akan memberikan kesempatan pada partai-partai pemerintah yang mendukung Jokowi-Ma'ruf untuk bergabung.
"Sampai hari ini kami belum memutuskan apakah partai Gerindra akan oposisi atau koalisi belum diputuskan. Nanti akan diputuskan setelah hasil MK, kita hormati dulu hasil MK," katanya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi memajukan jadwal putusan gugatan Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019). Semula putusan Pilpres 2019 dijadwalkan, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga: Demokrat Singgung Omongan Prabowo di Cikeas, BPN: Tak Ada Kata Kompromi
Jadwal resmi putusan gugatan Pilpres 2019 itu tercatat dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi. Sidang putusan gugatan Pilpres 2019 akan digelar pukul 12.30 WIB.
"Iya betul, sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6/2019) pada pukul 12.30 WIB," Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono Soeroso di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketum Golkar: Penambahan Koalisi Jokowi Diputuskan Setelah Putusan MK
-
Rudiantara: Belum Ada Rencana Batasi Media Sosial Jelang Putusan MK
-
MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, TKN Senang Lebih Cepat
-
Tolak Demo di MK, PKPI Adu Argumen dengan Warganet hingga Bawa Komunis
-
Minta Pendukung Tak Aksi Jelang Putusan MK, BPN: Berdoa di Tempat Ibadah
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil