Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana merasa belum puas atas penangguhan penahanannya yang telah dikabulkan Polda Metro Jaya. Alasannya, statusnya sebagai tersangka masih melekat dan status bebas dari penjara pun masih sementara.
"Saya lagi puasa ngomong, statusnya kan masih penangguhan penahanan jadi belum bebas," kata Eggi, saat ditemui Suara.com, di sekitar rumahnya di Jalan Sultan Agung Nomor 1, Perumahan Vila Indah Pajajaran, Kota Bogor, Selasa (25/6/2019).
Eggi mengaku hanya bersyukur atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan oleh penyidik.
"Ya bagus lah, dibebasin kan bagus. Nanti kalau mau nanya ke pengacara saya saja, Alamsyah," kata dia.
Sejak keluar dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Senin (24/6/2019) malam, politikus Partai Amanat Nasional itu pun mengaku tak mau menanggapi apapun. Tidak mengaku sudah berkomitmen kepada penyidik untuk bersikap tak macam-macam setelah pengguhan penahanannya dikabulkan.
"Saya sudah komitmen (tidak bicara) dulu, nanti kalau nyalahin komitmen nanti saya masuk lagi," ungkap Eggi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membeberkan alasan penangguhan itu dikabulkan. Eggi dianggap kooperatif selama mendekam di penjara.
"Pertimbangan penyidik untuk mengabulkan yang pertama karena yang bersangkutan (Eggi Sudjana) kooperatif. Jadi setelah kami lakukan pertanyaan oleh penyidik semua kooperatif," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin malam.
Setelah permohonannya itu dikabulkan polisi, Eggi tetap harus melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam satu minggu.
Baca Juga: Pasca Penangguhan, Eggi Sudjana Langsung Tidur di Rumahnya
Menurutnya, status wajib lapor itu diterapkan kepada setiap tersangka yang permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.
"Nanti akan wajib lapor hari Senin dan Kamis," tutup Argo.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Pasca Penangguhan, Eggi Sudjana Langsung Tidur di Rumahnya
-
Keluar dari Tahanan, Eggi Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri hingga Prabowo
-
Kembali Dilepas, Eggi Sudjana Wajib Lapor Senin-Kamis ke Polda Metro Jaya
-
Dijamin Elite BPN, Eggi Sudjana Akhirnya Keluar Rutan Polda Metro
-
Semringah Keluar dari Tahanan, Eggi Sudjana: Alhamdulillah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel