Suara.com - Seorang remaja bernama Akhyar (20) terpaksa harus menginap di penjara setelah ditangkap polisi akibat tindakan nekatnya membakar rumah orang tuannya.
Dari pengungkapan kasus ini, motif di balik aksi pembakaran itu karena Akhyar kesal tak dikasih uang jajan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berawal dari pertengkaran mulut Akhyar dengan sang bapak, Ahmad Zulfan di rumah mereka pada Senin (24/6/2019). Pertengkaran antara anak dan bapak itu diduga dipicu karena pelaku tak diberikan uang.
Buntut dari hal itu, Akhyar lalu membakar rumah orang tuanya dengan menggunakan korek api.
“Pelaku melakukan pembakaran menggunakan mancis dan plastik yang kemudian dibakar ke sofa yang ada di ruang tamu,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fahtir seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Selasa (25/6/2019).
Api pun cepat menjalar dan membakar seisi rumah. Kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.
Terkait kasus tersebut, polisi telah menangkap pelaku. Kini, remaja tanggung itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Untuk pelaku sudah diamankan,” kata Teuku.
Baca Juga: Gara-gara Lebih Membela Istrinya, Mario Ancam Bakar Rumah Ibu Kandung
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer