Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengaku was-was jika narapidana korupsi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sebab, dia mengatakan pengawasan di Nusakambangan sangat minim karena lapas tersebut berada di pulau khusus.
"Justru kekhawatiran kalau ditaruh dikhusus korupsi, justru kehilangan kontrol kita, karena dia (narapidana korupsi) di pulau khusus (Nusakambangan) bisa gawat," kata Yasonna di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Menurut Yasonna, Nusakambangan memiliki level tahanan yang diterapkan kepada para narapidana sesudai dengan berat hukuman pidana masing-masing.
"Jadi gini, kan Nusakambangan itu kan untuk super maksimum security, kalau ada medium security itu, misal ada seseorang napi dari super maksimum kemudian dia semakin baik semakin baik tidak mungkin kami pindahkan ke maksimum, baik lagi pindah ke minimum," ujar Yasonna.
Dia mengatakan, narapidana yang ditempatkan di tahanan super maksimum merupakan tahanan khusus seperti narkoba dan terorisme.
"Yang super maksimum itu bukan apanya, itu untuk napi-napi yang narkoba, teroris, hukuman mati, itu disana," tutup Yasonna
Sebelumnya, KPK masih menunggu kesiapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, terkait usulan memindahkan narapidana kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Febri Dianyah mengatakan, usulan pemindahan narapidana korupsi tersebut untuk mencegah kembali terjadinya kasus tangkap tangan suap yang melibatkan kepala lapas dan napi seperti terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
"Dalam kondisi saat ini tidak harus menunggu pembangunan lapas baru di Nusakambangan, untuk pemindahan. Karena sejumlah sel di sana masih belum digunakan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Baca Juga: Tolak Usulan KPK, Yasonna: Di Nusakambangan, Napi Koruptor Bisa Pesta Pora
Febri menambahkan, KPK menunggu Ditjen PAS untuk berkoordinasi bersama menentukan usulan nama-nama narapidana yang akan dipindahkan.
Berita Terkait
-
Tolak Usulan KPK, Yasonna: Di Nusakambangan, Napi Koruptor Bisa Pesta Pora
-
Menkumham Tolak Napi Koruptor Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Ini Kata KPK
-
Menkumham: Perlu Uang Lagi Jika Napi Koruptor Dipindah ke Nusakambangan
-
Menkumham Tolak Usulan KPK Napi Korupsi Dipindah ke Nusakambangan
-
Napi Koruptor Akan Dipindah ke Nusakambangan, Setya Novanto?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
Terkini
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!