Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengaku was-was jika narapidana korupsi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sebab, dia mengatakan pengawasan di Nusakambangan sangat minim karena lapas tersebut berada di pulau khusus.
"Justru kekhawatiran kalau ditaruh dikhusus korupsi, justru kehilangan kontrol kita, karena dia (narapidana korupsi) di pulau khusus (Nusakambangan) bisa gawat," kata Yasonna di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Menurut Yasonna, Nusakambangan memiliki level tahanan yang diterapkan kepada para narapidana sesudai dengan berat hukuman pidana masing-masing.
"Jadi gini, kan Nusakambangan itu kan untuk super maksimum security, kalau ada medium security itu, misal ada seseorang napi dari super maksimum kemudian dia semakin baik semakin baik tidak mungkin kami pindahkan ke maksimum, baik lagi pindah ke minimum," ujar Yasonna.
Dia mengatakan, narapidana yang ditempatkan di tahanan super maksimum merupakan tahanan khusus seperti narkoba dan terorisme.
"Yang super maksimum itu bukan apanya, itu untuk napi-napi yang narkoba, teroris, hukuman mati, itu disana," tutup Yasonna
Sebelumnya, KPK masih menunggu kesiapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, terkait usulan memindahkan narapidana kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Febri Dianyah mengatakan, usulan pemindahan narapidana korupsi tersebut untuk mencegah kembali terjadinya kasus tangkap tangan suap yang melibatkan kepala lapas dan napi seperti terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
"Dalam kondisi saat ini tidak harus menunggu pembangunan lapas baru di Nusakambangan, untuk pemindahan. Karena sejumlah sel di sana masih belum digunakan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Baca Juga: Tolak Usulan KPK, Yasonna: Di Nusakambangan, Napi Koruptor Bisa Pesta Pora
Febri menambahkan, KPK menunggu Ditjen PAS untuk berkoordinasi bersama menentukan usulan nama-nama narapidana yang akan dipindahkan.
Berita Terkait
-
Tolak Usulan KPK, Yasonna: Di Nusakambangan, Napi Koruptor Bisa Pesta Pora
-
Menkumham Tolak Napi Koruptor Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Ini Kata KPK
-
Menkumham: Perlu Uang Lagi Jika Napi Koruptor Dipindah ke Nusakambangan
-
Menkumham Tolak Usulan KPK Napi Korupsi Dipindah ke Nusakambangan
-
Napi Koruptor Akan Dipindah ke Nusakambangan, Setya Novanto?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru