Suara.com - Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga tengah menanti sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang akan dibacakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 27 Juni.
Harapan utama tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga adalah keputusan MK nantnya berlandaskan dengan nilai-nilai kebenaran dan keadilan atau the truth and justice.
Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis berjudul: Prinsip 'For The Truth & Justice' dan Kemuliaan Mahkamah Konstitusi Dipertaruhkan yang dirumuskan oleh delapan anggota tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga yang diketuai Bambang Widjojanto.
"MK harus menegakkan kebenaran dan keadilan secara utuh. Jika tidak, maka keputusan MK akan kehilangan legitimasi, karena tidak ada public trust di dalamnya. Akibatnya lebih jauh, bukan hanya tidak ada public trust, namun juga tidak akan ada public endorsement pada pemerintahan yang akan berjalan," tulis surat yang dirumuskan oleh delapan anggota tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, Selasa (25/6/2019).
Mereka menerangkan, sejumlah keterangan dari saksi fakta dan saksi ahli yang disampaikan dalam sidang terbukti tidak mendapatkan bantahan dari pihak termohon yakni KPU.
Contonya terkait temuan adanya penggelembungan 22 juta suara yang disampaikan saksi ahli Prof. Jaswar Koto. Namun yang dipersoalkan KPU ataupun pihak terkait yakni TKN Jokowi - Maruf Amin terkait keterangan saksi itu ialah soal latar belakang Jaswar soal keahliannya dalam IT.
Selain itu, keterangan saksi fakta Idham Amiruddin soal adanya DPT siluman juga tidak pernah digubris meskipun telah dilaporkan sebelumnya ke tingkat Bawaslu.
Keterangan Idham tersebut dinilai mampu membuat MK membatalkan hasil penghitungan suara KPU dimana Jokowi - Maruf Amin unggul.
"Tidak jelasnya DPT, sebenarnya telah cukup menjadi alasan bagi majelis hakim MK untuk membatalkan pelaksanaan Pilpres 2019 sebagaimana MK telah membatalkan Pilkada Sampang dan Maluku Utara Tahun 2018 karena ketidakjelasan DPT," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Bertemu Kepala BIN di Bali, Wiranto Sudah Tahu dari...
Selain itu keterangan yang disampaikan saksi bernama Hairul Anas soal materi pelatihan relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin. Menurutnya, tidak ada perbedaan signifikan antara keterangan Anas dengan jawaban dari saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Jokowi - Maruf Amin.
"Kesaksian Anas 02 telah dibenarkan dan diamini oleh saksi Anas Nasihin (Anas 01), diantaranya tentang power point yang berjudul “Kecurangan adalah Bagian Dari Demokrasi” beserta isi isi power point lainnya," tulisnya.
Lebih lanjut, Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga juga menyoroti terkait ketidakmampuan KPU untuk menampilkan form C-7.
Diketahui, C-7 merupakan form berupa daftar kehadiran pemilih di TPS. Form itu disebut bisa membuktikan soal DPT yang amburadul.
"Ketidakadaan C7 sangat fatal terkait dengan kepastian atas hak pilih rakyat (daulat rakyat)," tegasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Putusan MK, Massa Berbaju Putih Gelar Salat Gaib di DPRD Kota Malang
-
Wapres JK: Halal Bihalal di Tempat yang Pantas, Bukan di Depan MK
-
Putusan Sengketa Pilpres 27 Juni, Wapres JK: Saya Yakin Akan Aman
-
Bilang Biar Allah yang Lengkapi Bukti, BW Telak Disindir Penyanyi Tompi
-
Wapres JK Bicara Perbedaan Keamanan Jelang Putusan MK 2014 dan 2019
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal