Suara.com - Sejumlah ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan atau Gerak akan menggelar 'Tahlil Akbar 266' di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019), besok.
Acara unjuk rasa itu rencananya akan digelar sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Sekretaris PA 212, Bernard Abdul Jabbar mengatakan sejumlah ormas yang tergabung dalam aksi tersebut yakni Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan PA 212.
Bernard menjelaskan serangkaian acara tersebut yakni tahlilan dan doa untuk para syuhada yang tewas dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei. Selain itu, acara tersebut juga diklaim untuk mendukung agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi supaya memberikan putusan yang seadil-adilnya terkait sidang gugatan sengketa Pilpres 2019.
"Agenda tahlil mendoakan para syuhada dan memberikan support kepada hakim MK untuk ketika melakukan keputusan maka mereka lakukan dengan adil jujur sesuai profesi yang mereka anut, menjunjung tinggi keadilan. Itu yang kita support kepada hakim MK agar enggak terintervensi siapapun juga," kata Bernard saat dihubungi, Selasa (25/6/2019).
Bernard mengatakan dalam acara tersebut rencananya akan dihadiri oleh sejumlah ulama dan habib. Selain melakukan tahlil dan berdoa mereka juga direncanakan akan memberikan orasinya.
"Seluruh ketua ormas, tokoh-tokoh ulama, para habib-habib Insyaallah mereka akan hadir," ujarnya.
Terkait perizinan, Bernard mengaku pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada aparat kepolisian. Sekian itu, dia juga memastikan bahwasanya aksi tersebut merupakan aksi damai untuk mendoakan para syuhada dan mendukung MK.
"Sudah beberapa hari yang lalu kita kirimkan surat, bukan surat izin tapi surat pemberitahuan. Kan memang yang namanya ada kegiatan kita beritahukan. Enggak boleh kemudian dilarang larang, ini hak setiap warga negara untuk mengajukan pendapat di muka umum kan ini dilindungi undang-undang," ucapnya.
Baca Juga: FPI Akan Gelar Aksi Jelang Putusan MK, Wiranto: Apa yang Diperjuangkan?
"Kami pasti akan patuhi aturan aturan yang berlaku. Tapi ya enggak boleh juga kemudian menghalang-halangi, melarang dan itu mereka yang melarang, menghalang-halangi yang melanggar undang-undang," tutupnya.
Berita Terkait
-
FPI Akan Gelar Aksi Jelang Putusan MK, Wiranto: Apa yang Diperjuangkan?
-
FPI Mau Perpanjang Izin Ormas, Mendagri Kasih Syarat Tak Bisa Ditawar
-
Massa FPI Akan Demo Dekat MK sampai Sidang Gugatan Prabowo Selesai
-
Sehabis Ormas FPI Cs Berdemo Sidang MK, Jalan Merdeka Barat Masih Ditutup
-
Ditutup Doa, Massa FPI dan PA 212 yang Berdemo Sidang MK Akhirnya Bubar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini