Suara.com - Sejumlah ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan atau Gerak akan menggelar 'Tahlil Akbar 266' di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019), besok.
Acara unjuk rasa itu rencananya akan digelar sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Sekretaris PA 212, Bernard Abdul Jabbar mengatakan sejumlah ormas yang tergabung dalam aksi tersebut yakni Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan PA 212.
Bernard menjelaskan serangkaian acara tersebut yakni tahlilan dan doa untuk para syuhada yang tewas dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei. Selain itu, acara tersebut juga diklaim untuk mendukung agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi supaya memberikan putusan yang seadil-adilnya terkait sidang gugatan sengketa Pilpres 2019.
"Agenda tahlil mendoakan para syuhada dan memberikan support kepada hakim MK untuk ketika melakukan keputusan maka mereka lakukan dengan adil jujur sesuai profesi yang mereka anut, menjunjung tinggi keadilan. Itu yang kita support kepada hakim MK agar enggak terintervensi siapapun juga," kata Bernard saat dihubungi, Selasa (25/6/2019).
Bernard mengatakan dalam acara tersebut rencananya akan dihadiri oleh sejumlah ulama dan habib. Selain melakukan tahlil dan berdoa mereka juga direncanakan akan memberikan orasinya.
"Seluruh ketua ormas, tokoh-tokoh ulama, para habib-habib Insyaallah mereka akan hadir," ujarnya.
Terkait perizinan, Bernard mengaku pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada aparat kepolisian. Sekian itu, dia juga memastikan bahwasanya aksi tersebut merupakan aksi damai untuk mendoakan para syuhada dan mendukung MK.
"Sudah beberapa hari yang lalu kita kirimkan surat, bukan surat izin tapi surat pemberitahuan. Kan memang yang namanya ada kegiatan kita beritahukan. Enggak boleh kemudian dilarang larang, ini hak setiap warga negara untuk mengajukan pendapat di muka umum kan ini dilindungi undang-undang," ucapnya.
Baca Juga: FPI Akan Gelar Aksi Jelang Putusan MK, Wiranto: Apa yang Diperjuangkan?
"Kami pasti akan patuhi aturan aturan yang berlaku. Tapi ya enggak boleh juga kemudian menghalang-halangi, melarang dan itu mereka yang melarang, menghalang-halangi yang melanggar undang-undang," tutupnya.
Berita Terkait
-
FPI Akan Gelar Aksi Jelang Putusan MK, Wiranto: Apa yang Diperjuangkan?
-
FPI Mau Perpanjang Izin Ormas, Mendagri Kasih Syarat Tak Bisa Ditawar
-
Massa FPI Akan Demo Dekat MK sampai Sidang Gugatan Prabowo Selesai
-
Sehabis Ormas FPI Cs Berdemo Sidang MK, Jalan Merdeka Barat Masih Ditutup
-
Ditutup Doa, Massa FPI dan PA 212 yang Berdemo Sidang MK Akhirnya Bubar
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo