Suara.com - Sejumlah ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan atau Gerak akan menggelar 'Tahlil Akbar 266' di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019), besok.
Acara unjuk rasa itu rencananya akan digelar sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Sekretaris PA 212, Bernard Abdul Jabbar mengatakan sejumlah ormas yang tergabung dalam aksi tersebut yakni Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan PA 212.
Bernard menjelaskan serangkaian acara tersebut yakni tahlilan dan doa untuk para syuhada yang tewas dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei. Selain itu, acara tersebut juga diklaim untuk mendukung agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi supaya memberikan putusan yang seadil-adilnya terkait sidang gugatan sengketa Pilpres 2019.
"Agenda tahlil mendoakan para syuhada dan memberikan support kepada hakim MK untuk ketika melakukan keputusan maka mereka lakukan dengan adil jujur sesuai profesi yang mereka anut, menjunjung tinggi keadilan. Itu yang kita support kepada hakim MK agar enggak terintervensi siapapun juga," kata Bernard saat dihubungi, Selasa (25/6/2019).
Bernard mengatakan dalam acara tersebut rencananya akan dihadiri oleh sejumlah ulama dan habib. Selain melakukan tahlil dan berdoa mereka juga direncanakan akan memberikan orasinya.
"Seluruh ketua ormas, tokoh-tokoh ulama, para habib-habib Insyaallah mereka akan hadir," ujarnya.
Terkait perizinan, Bernard mengaku pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada aparat kepolisian. Sekian itu, dia juga memastikan bahwasanya aksi tersebut merupakan aksi damai untuk mendoakan para syuhada dan mendukung MK.
"Sudah beberapa hari yang lalu kita kirimkan surat, bukan surat izin tapi surat pemberitahuan. Kan memang yang namanya ada kegiatan kita beritahukan. Enggak boleh kemudian dilarang larang, ini hak setiap warga negara untuk mengajukan pendapat di muka umum kan ini dilindungi undang-undang," ucapnya.
Baca Juga: FPI Akan Gelar Aksi Jelang Putusan MK, Wiranto: Apa yang Diperjuangkan?
"Kami pasti akan patuhi aturan aturan yang berlaku. Tapi ya enggak boleh juga kemudian menghalang-halangi, melarang dan itu mereka yang melarang, menghalang-halangi yang melanggar undang-undang," tutupnya.
Berita Terkait
-
FPI Akan Gelar Aksi Jelang Putusan MK, Wiranto: Apa yang Diperjuangkan?
-
FPI Mau Perpanjang Izin Ormas, Mendagri Kasih Syarat Tak Bisa Ditawar
-
Massa FPI Akan Demo Dekat MK sampai Sidang Gugatan Prabowo Selesai
-
Sehabis Ormas FPI Cs Berdemo Sidang MK, Jalan Merdeka Barat Masih Ditutup
-
Ditutup Doa, Massa FPI dan PA 212 yang Berdemo Sidang MK Akhirnya Bubar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar