Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Wiranto mengimbau kepada sejumlah pihak untuk tidak melakukan aksi demonstrasi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang putusan sengketa Pilpres 2019. Putusan tersebut akan dibacakan hakim MK pada Kamis (27/6/2019) mendatang.
Wiranto menuturkan, Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto sudah mengimbau kepada pendukungnya untuk tidak melakukan aksi di sekitar gedung MK. Karena itu Wiranto mempertanyakan apa yang diperjuangka Front Pembela Islam (FPI) yang berencana menggelar aksi bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212.
"Prabowo yang didukung mengatakan ayo kita damai saja, menjaga suasana bersahabat, terima keputusan MK. Lalu kalau FPI turun ke jalan apa yang diperjuangkan? Saya mau tanya," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen RI, Selasa (25/6/2019).
Jika FPI dan pihak lainnya tetap melakukan aksi hingga berujung kerusuhan, ia akan menyelidik pihak yang bertanggungjawab.
Wiranto juga mengingatkan agar tidak main-main dengan keamanan nasional yang dianggapnya sudah berada di jalur yang benar.
"Kalau mereka tetap turun ke jalan dan menimbulkan kerusuhan tinggal saya cari yang bertanggungjawab siapa," kata Wiranto.
Mantan Ketum Partai Hanura itu menuturkan, kebebasan berpendapat memang diperbolehkan di Indonesia. Namun, menurutnya ada toleransi hukum sendiri yang perlu ditaati saat menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kebebasan boleh tetapi kan ada toleransi hukum yang menjaga kebebasan untuk tidak sebebas-bebasnya, kebebasan tidak menggangu kebebasan orang lain, tidak ganggu keamanan nasional," pungkas Wiranto.
Sebelumnya, sejumlah kelompok yang getol melakukan aksi massa untuk kepentingan politik, seperti PA 212 dan GNPF dikabarkan bakal menggelar demonstrasi pada tanggal 24 Juni sampai Jumat (28/6/2019) besok.
Baca Juga: FPI Mau Perpanjang Izin Ormas, Mendagri Kasih Syarat Tak Bisa Ditawar
Aksi itu digelar menjelang putsan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil Pilpres 2019, yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Sebelumnya Prabowo mengimbau kepada pendukungnya agar tidak melakukan pengerahan massa saat sidang gugutan Pilpres di MK.
Prabowo bersama Sandiaga Uno sudah memutuskan untuk menyerahkan sengketa Pilpres 2019 melalui jalur hukum dan konstitusi. Termasuk menyerahkan pada tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini