Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Wiranto mengimbau kepada sejumlah pihak untuk tidak melakukan aksi demonstrasi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang putusan sengketa Pilpres 2019. Putusan tersebut akan dibacakan hakim MK pada Kamis (27/6/2019) mendatang.
Wiranto menuturkan, Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto sudah mengimbau kepada pendukungnya untuk tidak melakukan aksi di sekitar gedung MK. Karena itu Wiranto mempertanyakan apa yang diperjuangka Front Pembela Islam (FPI) yang berencana menggelar aksi bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212.
"Prabowo yang didukung mengatakan ayo kita damai saja, menjaga suasana bersahabat, terima keputusan MK. Lalu kalau FPI turun ke jalan apa yang diperjuangkan? Saya mau tanya," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen RI, Selasa (25/6/2019).
Jika FPI dan pihak lainnya tetap melakukan aksi hingga berujung kerusuhan, ia akan menyelidik pihak yang bertanggungjawab.
Wiranto juga mengingatkan agar tidak main-main dengan keamanan nasional yang dianggapnya sudah berada di jalur yang benar.
"Kalau mereka tetap turun ke jalan dan menimbulkan kerusuhan tinggal saya cari yang bertanggungjawab siapa," kata Wiranto.
Mantan Ketum Partai Hanura itu menuturkan, kebebasan berpendapat memang diperbolehkan di Indonesia. Namun, menurutnya ada toleransi hukum sendiri yang perlu ditaati saat menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kebebasan boleh tetapi kan ada toleransi hukum yang menjaga kebebasan untuk tidak sebebas-bebasnya, kebebasan tidak menggangu kebebasan orang lain, tidak ganggu keamanan nasional," pungkas Wiranto.
Sebelumnya, sejumlah kelompok yang getol melakukan aksi massa untuk kepentingan politik, seperti PA 212 dan GNPF dikabarkan bakal menggelar demonstrasi pada tanggal 24 Juni sampai Jumat (28/6/2019) besok.
Baca Juga: FPI Mau Perpanjang Izin Ormas, Mendagri Kasih Syarat Tak Bisa Ditawar
Aksi itu digelar menjelang putsan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil Pilpres 2019, yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Sebelumnya Prabowo mengimbau kepada pendukungnya agar tidak melakukan pengerahan massa saat sidang gugutan Pilpres di MK.
Prabowo bersama Sandiaga Uno sudah memutuskan untuk menyerahkan sengketa Pilpres 2019 melalui jalur hukum dan konstitusi. Termasuk menyerahkan pada tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
-
Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana