Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Wiranto mengimbau kepada sejumlah pihak untuk tidak melakukan aksi demonstrasi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang putusan sengketa Pilpres 2019. Putusan tersebut akan dibacakan hakim MK pada Kamis (27/6/2019) mendatang.
Wiranto menuturkan, Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto sudah mengimbau kepada pendukungnya untuk tidak melakukan aksi di sekitar gedung MK. Karena itu Wiranto mempertanyakan apa yang diperjuangka Front Pembela Islam (FPI) yang berencana menggelar aksi bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212.
"Prabowo yang didukung mengatakan ayo kita damai saja, menjaga suasana bersahabat, terima keputusan MK. Lalu kalau FPI turun ke jalan apa yang diperjuangkan? Saya mau tanya," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen RI, Selasa (25/6/2019).
Jika FPI dan pihak lainnya tetap melakukan aksi hingga berujung kerusuhan, ia akan menyelidik pihak yang bertanggungjawab.
Wiranto juga mengingatkan agar tidak main-main dengan keamanan nasional yang dianggapnya sudah berada di jalur yang benar.
"Kalau mereka tetap turun ke jalan dan menimbulkan kerusuhan tinggal saya cari yang bertanggungjawab siapa," kata Wiranto.
Mantan Ketum Partai Hanura itu menuturkan, kebebasan berpendapat memang diperbolehkan di Indonesia. Namun, menurutnya ada toleransi hukum sendiri yang perlu ditaati saat menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kebebasan boleh tetapi kan ada toleransi hukum yang menjaga kebebasan untuk tidak sebebas-bebasnya, kebebasan tidak menggangu kebebasan orang lain, tidak ganggu keamanan nasional," pungkas Wiranto.
Sebelumnya, sejumlah kelompok yang getol melakukan aksi massa untuk kepentingan politik, seperti PA 212 dan GNPF dikabarkan bakal menggelar demonstrasi pada tanggal 24 Juni sampai Jumat (28/6/2019) besok.
Baca Juga: FPI Mau Perpanjang Izin Ormas, Mendagri Kasih Syarat Tak Bisa Ditawar
Aksi itu digelar menjelang putsan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil Pilpres 2019, yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Sebelumnya Prabowo mengimbau kepada pendukungnya agar tidak melakukan pengerahan massa saat sidang gugutan Pilpres di MK.
Prabowo bersama Sandiaga Uno sudah memutuskan untuk menyerahkan sengketa Pilpres 2019 melalui jalur hukum dan konstitusi. Termasuk menyerahkan pada tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!