Suara.com - Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy kembali mengeluhkan fasilitas yang ada di Rumah Tahanan K-4 cabang KPK. Namun, kali ini dia mengaku juga turut menampung curhatan para koruptor yang mendekam di rutan milik KPK tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Rommy saat hendak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, Kamis (20/6/2019).
Setibanya di gedung KPK, Rommy pun membagikan salinan surat tersebut kepada para awak media. Sejak mendekam di penjara, Rommy pernah mengeluhkan dispenser Rutan KPK yang disebut jarang dibersihkan dan saluran udara Rutan KPK yang dianggap sangat pengap.
Kali ini, Rommy mengaku mewakili para tahanan lainnya untuk menyampaikan keluhan itu kepada pimpinan KPK. Selain itu, surat yang diteken sebanyak 28 tahanan itu juga ditujukan kepada Kepala Pengawas Internal KPK dan Kepala Rutan KPK.
Surat keluhan tersangka kasus korupsi itu dibuat dua rangkap yang pertama tertanggal 6 Januari 2019 dan surat kedua tertanggal 29 Januari.
Berikut poin-poin yang ada di surat keluhan tahanan yang diklaim diwakili Rommy:
Tanggal 6 Januari 2016
Perihal: Pemberlakuan pemborgolan pada waktu akan melaksanakan ibadah kegiatan lainnya
1. Pembelakuan pemborgolan pada waktu salat Jum’at dan kebaktian
Baca Juga: Klaim Wakili Tahanan Korupsi, Rommy Kirim Surat Keluhan ke KPK
2. Pelarangan melaksanakan ibadah kebaktian bagi warga rutan beragama Nasrani
3. Pemberlakuan pemborgolan pada waktu keluar rutan untuk kegiatan penyidikan, persidangan dan berobat ke rumah sakit
"Dengan ketiga alasan tersebut di atas, kami meminta pimpinan KPk agar mencabut aturan pemborgolan tersebut. Seandainya harus diterapkan maka harus pula secara selektif dan tertentu bagi mereka yang dapat menggangu keamanan serta kelancaran proses hukum di KPk dan pengadilan,” isi surat tersebut.
Kemudian, surat tanggal, 29 Januari 2019
Perihal: perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan Rutan KPK
Sejak awal tahun 2019, rutan KPK dipimpin oleh kepala rutan yang baru. Sejak itu kami tahanan rutan KPK telah mendapatkan perlakukan yang tidak manusiawi :
Berita Terkait
-
Klaim Wakili Tahanan Korupsi, Rommy Kirim Surat Keluhan ke KPK
-
Sidak Rutan K-4 KPK, Petinggi Ditjen PAS: WC buat Tahanan Sangat Bagus
-
Mangkir Sidang Penyuap Rommy, Jaksa KPK Panggil Lagi Menag Rabu Depan
-
Dalami Keterlibatan Romahurmuziy, 2 Calon Rektor UIN Diperiksa KPK
-
Akui Pernah Ketemu Rommy, Rektor IAIN Pontianak: Enggak Ada Permintaan Uang
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona