Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta pihak kepolisian membubarkan demonstrasi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi. Sebab demonstrasi tidak diizinkan.
Demonstrasi itu dilakukan jelang pengumuman putusan gugatan sengketa PIlpres, Kamis (27/6/2019) besok.
"Kalau ada demonstrasi berarti tidak ada izin. Kalau tidak ada izin, polisi berhak membubarkan," katanya usai menerima kunjungan Duta Besar Kuba untuk Indonesia Nirsia Castro Guevara di kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Menurut Wiranto, apabila demonstrasi tersebut dilakukan, maka kepolisian dapat membubarkan aksi tersebut karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum.
"Ini semua ada di undang-undang, bukan polisi mengarang sendiri, itu saja yang sederhana. Kita tunggu saja," katanya.
Jika ada demonstrasi, lanjut dia, demonstrasi itu ada sponsor dan penggerak di belakangnya. Mantan Panglima ABRI (TNI) itu menyatakan aparat berwajib akan menangkap penanggung jawab demonstrasi tersebut.
Sebelumnya, saat menghadiri rapat di Badan Anggaran DPR RI, Selasa (25/6/2019), Wiranto mengatakan polisi melarang adanya demonstrasi di sekitar MK karena dapat mengganggu kepentingan nasional.
Apalagi jika demonstrasi berakhir dengan kericuhan yang membahayakan kepentingan umum seperti pengalaman sebelumnya di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), 21-22 Mei.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum mengatur penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum dan atau mimbar bebas.
Baca Juga: Tim Hukum Jokowi Yakin 99,99 Persen Gugatan Prabowo Akan Ditolak MK
Namun, penyampaian pendapat di muka umum itu dikecualikan dilakukan di lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer dan rumah sakit.
Selain itu, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan objek-objek vital nasional dan pada hari besar nasional. Penanggungjawab penyampaian pendapat di muka umum itu wajib diberitahukan secara tertulis kepada Polri. (Antara)
Berita Terkait
-
Besok Sidang Putusan Sengketa Pilpres, KPU Yakin Prabowo Kalah
-
Fans Habib Bahar Demo Pakai Sarung di Dekat MK, Tuntut Gurunya Dibebaskan
-
Hakim MK Sudah Punya Putusan Sengketa Pilpres, Apakah Prabowo Menang?
-
Aksi Perempuan Berdaster Hebohkan Gedung MK, Ngamuk Ingin Ketemu Jokowi
-
Banyak Massa Luar Jakarta Berdatangan ke Gedung MK, Begini Reaksi Polisi
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026