Suara.com - Aksi bertajuk Tahlil Akbar 266 yang berlangsung di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat menghasilkan beberapa poin petisi.
Sejumlah tokoh membacakan petisi tersebut saat aksi berlangsung, diantaranya Ketua FPI Ustaz Sobri Lubis, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak, Koordinator GKR Abdullah Hehamahua, hingga Neno Warisman. Mereka membacakannya secara bergantian.
Sembagai pembaca pertama, Sobri Lubis menyebut petisi tersebut benama petisi kedaulatan rakyat untuk keadilan dan kemanusiaan.
"Petisi kedaulatan rakyat untuk keadilan dan kemanusiaan," kata Sobri Lubis di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Berikut isi petisi dari massa aksi kawal MK:
Petisi Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan
Melihat dan memperhatikan serta mencermati aneka kezaliman yang terjadi selama ini, khususnya dalam rentang waktu tahun 2014 s/d 2019, antara lain:
1. Kriminalisasi dan makarisasi habaib dan ulama serta aktivis juga pembubaran dan terorisasi ormas Islam
2. Pembiaran penodaan terhadap agama, bahkan perlindungan dan pembelaan terhadap penoda agama
Baca Juga: Moeldoko Sebut Ada Kelompok yang Tidak Mau Jokowi dan Prabowo Rekonsiliasi
3. Pembiaran gerakan liberal, neo-PKI, LGBT, Ahmadiyah & Syi'ah Rofidhoh, serta aneka aliran sesat dan berbagai kemunkaran sehingga merajalela di seantero negeri.
4. Penjualan aset negara kepada asing dan aseng penumpukan utang negara, pemberian dukungan kepada Program OBOR China, dan penerimaan imigran China sebagai TKA di Indonesia, sekaligus pembiaran pribumi terpuruk
5. Pelaksanaan pemilu curang dan brutal sehingga lebih dari 500 petugas pemilu wafat secara tidak wajar tanpa diautopsi dan lebih dari 11 ribu petugas pemilu jatuh sakit dirawat serius di berbagai RS tanpa penyelidikan sebab-musababnya. Serta tindakan represif aparat yang biadab dan sadis terhadap rakyat, sehingga jatuh korban meninggal dunia 10 orang, empat di antaranya anak-anak, dan lebih dari 800 orang luka tembak atau pukulan, serta lebih dari 500 orang ditahan, di antara mereka banyak yang disiksa di dalam tahanan. Selain itu lebih dari 30 orang hingga saat ini masih hilang belum ditemukan.
Oleh karenanya, kami para habaib, ulama dan aktivis serta tokoh berbagai ormas Islam mau pun kebangsaan, menyatakan:
1. Mengecam keras segala bentuk kecurangan dan kezaliman yang telah meruntuhkan sendi-sendi keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Menolak segala bentuk putusan hukum yang menjustifikasi kecurangan dan kezaliman, karena tidak sesuai dengan ajaran agama apa pun dan juga bertentangan dengan amanat konstitusi NKRI yang berdasarkan Pancasila & UUD 1945.
Berita Terkait
-
Jelang Putusan MK, Sandiaga Temui Prabowo di Kertanegara
-
Aksi di MK Bubar, Abdullah Hehamahua Ajak Massa Datang Lagi Besok
-
Marwan Batubara Minta Prabowo Tolak Putusan MK Jika Tetap Menangkan Jokowi
-
Penjagaan di MK Disebut Lebay, BPN: Kawat Berduri, Atau Mau Jualan Kawat?
-
Ditanya Soal Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo, Moeldoko: Nanti Dilihat
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT