Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman perbincangan telepon antara Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dengan Staf Ahli Menag Gugus Joko Waskito terkait Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Barat dan Jawa Timur.
Hal itu disampaikan jaksa dalam perkara suap di persidangan perkara kasus Jual Beli Jabatan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris dan Kepala Kantor Kabupaten Gresik Kemenag, Jawa Timur, Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019)
"Assalamualaikum, tolong cepat tanyakan ke ketum yang (Kanwil) Sulbar gimana? Lalu kemudian Jawa Timur, bagaimana? Dua itu saja," suara rekaman percakapan Lukman ke Gugus di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Jaksa pun kembali menanyakan Lukman, terkait 'ketum' dalam percakapan telepon yang terjadi pada Januari 2019 tersebut. Jaksa ingin mengonfirmasi apakah yang dimaksud tersebut merupakan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy.
Kemudian, Gugus hanya menjawab pertanyaan Lukman tersebut 'enggih' berulang kali.
"Enggih, Enggih (baik)," kata Gugus, jawab telepon Lukman.
Setelah pemutaran suara telepon selesai, JPU kembali menanyakan kepada Lukman mengenai maksudnya meminta rekomendasi kepada Rommy terkait posisi Kepala akanwil Sulbar dan Jawa Timur.
Rommy diketahui, bukanlah orang yang mempunyai kewenangan mengenai urusan jabatan di kemenag. Rommy hanya sebagai Anggota DPR RI XI. Lukman beralasan hanya meminta pendapat Rommy terkait hal tersebut.
"Hanya minta pandangan ketum soal sulbar, termasuk Jawa Timur. Dari dia (Rommy) sendiri saja dua nama yang muncul. Haris didukung beberapa tokoh, dia mengusulkan nama yang berbeda. Masukan, bukan perintah," ujar Lukman.
Baca Juga: Akhirnya, Menteri Agama Lukman Hakim Jadi Saksi Sidang Korupsi Anak Buahnya
Jaksa pun menanyakan kembali, tanggapan Rommy kepada Lukman. Namun, Lukman menyebut perbincangan tersebut tak lagi direspon Rommy.
"Sampai dengan saat ini saya tidak mendapatkan respon balik," tutup Lukman.
Dalam dakwaan JPU dengan terdakwa Harris, Menag Lukman Hakim Saifuddin diduga menerima sejumlah uang sebesar Rp 70 juta untuk membantu memuluskan jabatan Harris sebagai Kakanwil Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Zuhri Akui Diperintah Haris Kumpulkan Uang saat Menag Lukman ke Jatim
-
Bukan Khofifah, Menag Lukman: Nama Haris Rekomendasi dari Rommy
-
Dua Kali Mangkir Sidang Suap, Khofifah Ngaku Sibuk Urus Nikahan Anak
-
Akhirnya, Menteri Agama Lukman Hakim Jadi Saksi Sidang Korupsi Anak Buahnya
-
Gubernur Khofifah Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli
-
Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?
-
Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen
-
Rakyat Tak Butuh Birokrasi Berbelit dan Pemimpin yang Tak Bekerja
-
Di Tengah Evakuasi Korban Gempa Bumi Kumamoto, Jepang Diterjang Cuaca Panas Ekstrem
-
Kaget Tiga Kepala Dinas Ikut Diperiksa KPK, Ini Dalih Plt Bupati Sukoharjo
-
Review Good Partner: Saat Berpisah Ternyata Bisa Jadi Bentuk Tanggung Jawab
-
Cegah Kesewenang-wenangan, DPR Jaga Keseimbangan Hak Negara dan Individu di RUU Perampasan Aset
-
Chery J6T CSH Sudah Bisa Dipesan, Siap Tempuh Jakarta - Banyuwagi Dalam Sekali Pengisian
-
Sukses Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Raih Apresiasi Pemerintah atas Penyaluran KUR Perumahan