Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman perbincangan telepon antara Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dengan Staf Ahli Menag Gugus Joko Waskito terkait Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Barat dan Jawa Timur.
Hal itu disampaikan jaksa dalam perkara suap di persidangan perkara kasus Jual Beli Jabatan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris dan Kepala Kantor Kabupaten Gresik Kemenag, Jawa Timur, Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019)
"Assalamualaikum, tolong cepat tanyakan ke ketum yang (Kanwil) Sulbar gimana? Lalu kemudian Jawa Timur, bagaimana? Dua itu saja," suara rekaman percakapan Lukman ke Gugus di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Jaksa pun kembali menanyakan Lukman, terkait 'ketum' dalam percakapan telepon yang terjadi pada Januari 2019 tersebut. Jaksa ingin mengonfirmasi apakah yang dimaksud tersebut merupakan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy.
Kemudian, Gugus hanya menjawab pertanyaan Lukman tersebut 'enggih' berulang kali.
"Enggih, Enggih (baik)," kata Gugus, jawab telepon Lukman.
Setelah pemutaran suara telepon selesai, JPU kembali menanyakan kepada Lukman mengenai maksudnya meminta rekomendasi kepada Rommy terkait posisi Kepala akanwil Sulbar dan Jawa Timur.
Rommy diketahui, bukanlah orang yang mempunyai kewenangan mengenai urusan jabatan di kemenag. Rommy hanya sebagai Anggota DPR RI XI. Lukman beralasan hanya meminta pendapat Rommy terkait hal tersebut.
"Hanya minta pandangan ketum soal sulbar, termasuk Jawa Timur. Dari dia (Rommy) sendiri saja dua nama yang muncul. Haris didukung beberapa tokoh, dia mengusulkan nama yang berbeda. Masukan, bukan perintah," ujar Lukman.
Baca Juga: Akhirnya, Menteri Agama Lukman Hakim Jadi Saksi Sidang Korupsi Anak Buahnya
Jaksa pun menanyakan kembali, tanggapan Rommy kepada Lukman. Namun, Lukman menyebut perbincangan tersebut tak lagi direspon Rommy.
"Sampai dengan saat ini saya tidak mendapatkan respon balik," tutup Lukman.
Dalam dakwaan JPU dengan terdakwa Harris, Menag Lukman Hakim Saifuddin diduga menerima sejumlah uang sebesar Rp 70 juta untuk membantu memuluskan jabatan Harris sebagai Kakanwil Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Zuhri Akui Diperintah Haris Kumpulkan Uang saat Menag Lukman ke Jatim
-
Bukan Khofifah, Menag Lukman: Nama Haris Rekomendasi dari Rommy
-
Dua Kali Mangkir Sidang Suap, Khofifah Ngaku Sibuk Urus Nikahan Anak
-
Akhirnya, Menteri Agama Lukman Hakim Jadi Saksi Sidang Korupsi Anak Buahnya
-
Gubernur Khofifah Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap