Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman perbincangan telepon antara Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dengan Staf Ahli Menag Gugus Joko Waskito terkait Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Barat dan Jawa Timur.
Hal itu disampaikan jaksa dalam perkara suap di persidangan perkara kasus Jual Beli Jabatan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris dan Kepala Kantor Kabupaten Gresik Kemenag, Jawa Timur, Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019)
"Assalamualaikum, tolong cepat tanyakan ke ketum yang (Kanwil) Sulbar gimana? Lalu kemudian Jawa Timur, bagaimana? Dua itu saja," suara rekaman percakapan Lukman ke Gugus di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Jaksa pun kembali menanyakan Lukman, terkait 'ketum' dalam percakapan telepon yang terjadi pada Januari 2019 tersebut. Jaksa ingin mengonfirmasi apakah yang dimaksud tersebut merupakan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy.
Kemudian, Gugus hanya menjawab pertanyaan Lukman tersebut 'enggih' berulang kali.
"Enggih, Enggih (baik)," kata Gugus, jawab telepon Lukman.
Setelah pemutaran suara telepon selesai, JPU kembali menanyakan kepada Lukman mengenai maksudnya meminta rekomendasi kepada Rommy terkait posisi Kepala akanwil Sulbar dan Jawa Timur.
Rommy diketahui, bukanlah orang yang mempunyai kewenangan mengenai urusan jabatan di kemenag. Rommy hanya sebagai Anggota DPR RI XI. Lukman beralasan hanya meminta pendapat Rommy terkait hal tersebut.
"Hanya minta pandangan ketum soal sulbar, termasuk Jawa Timur. Dari dia (Rommy) sendiri saja dua nama yang muncul. Haris didukung beberapa tokoh, dia mengusulkan nama yang berbeda. Masukan, bukan perintah," ujar Lukman.
Baca Juga: Akhirnya, Menteri Agama Lukman Hakim Jadi Saksi Sidang Korupsi Anak Buahnya
Jaksa pun menanyakan kembali, tanggapan Rommy kepada Lukman. Namun, Lukman menyebut perbincangan tersebut tak lagi direspon Rommy.
"Sampai dengan saat ini saya tidak mendapatkan respon balik," tutup Lukman.
Dalam dakwaan JPU dengan terdakwa Harris, Menag Lukman Hakim Saifuddin diduga menerima sejumlah uang sebesar Rp 70 juta untuk membantu memuluskan jabatan Harris sebagai Kakanwil Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Zuhri Akui Diperintah Haris Kumpulkan Uang saat Menag Lukman ke Jatim
-
Bukan Khofifah, Menag Lukman: Nama Haris Rekomendasi dari Rommy
-
Dua Kali Mangkir Sidang Suap, Khofifah Ngaku Sibuk Urus Nikahan Anak
-
Akhirnya, Menteri Agama Lukman Hakim Jadi Saksi Sidang Korupsi Anak Buahnya
-
Gubernur Khofifah Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Jadi Korban Drone Shahed Iran
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Jadi Korban Drone Shahed Iran
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan