Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman perbincangan telepon antara Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dengan Staf Ahli Menag Gugus Joko Waskito terkait Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Barat dan Jawa Timur.
Hal itu disampaikan jaksa dalam perkara suap di persidangan perkara kasus Jual Beli Jabatan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris dan Kepala Kantor Kabupaten Gresik Kemenag, Jawa Timur, Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019)
"Assalamualaikum, tolong cepat tanyakan ke ketum yang (Kanwil) Sulbar gimana? Lalu kemudian Jawa Timur, bagaimana? Dua itu saja," suara rekaman percakapan Lukman ke Gugus di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Jaksa pun kembali menanyakan Lukman, terkait 'ketum' dalam percakapan telepon yang terjadi pada Januari 2019 tersebut. Jaksa ingin mengonfirmasi apakah yang dimaksud tersebut merupakan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy.
Kemudian, Gugus hanya menjawab pertanyaan Lukman tersebut 'enggih' berulang kali.
"Enggih, Enggih (baik)," kata Gugus, jawab telepon Lukman.
Setelah pemutaran suara telepon selesai, JPU kembali menanyakan kepada Lukman mengenai maksudnya meminta rekomendasi kepada Rommy terkait posisi Kepala akanwil Sulbar dan Jawa Timur.
Rommy diketahui, bukanlah orang yang mempunyai kewenangan mengenai urusan jabatan di kemenag. Rommy hanya sebagai Anggota DPR RI XI. Lukman beralasan hanya meminta pendapat Rommy terkait hal tersebut.
"Hanya minta pandangan ketum soal sulbar, termasuk Jawa Timur. Dari dia (Rommy) sendiri saja dua nama yang muncul. Haris didukung beberapa tokoh, dia mengusulkan nama yang berbeda. Masukan, bukan perintah," ujar Lukman.
Baca Juga: Akhirnya, Menteri Agama Lukman Hakim Jadi Saksi Sidang Korupsi Anak Buahnya
Jaksa pun menanyakan kembali, tanggapan Rommy kepada Lukman. Namun, Lukman menyebut perbincangan tersebut tak lagi direspon Rommy.
"Sampai dengan saat ini saya tidak mendapatkan respon balik," tutup Lukman.
Dalam dakwaan JPU dengan terdakwa Harris, Menag Lukman Hakim Saifuddin diduga menerima sejumlah uang sebesar Rp 70 juta untuk membantu memuluskan jabatan Harris sebagai Kakanwil Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Zuhri Akui Diperintah Haris Kumpulkan Uang saat Menag Lukman ke Jatim
-
Bukan Khofifah, Menag Lukman: Nama Haris Rekomendasi dari Rommy
-
Dua Kali Mangkir Sidang Suap, Khofifah Ngaku Sibuk Urus Nikahan Anak
-
Akhirnya, Menteri Agama Lukman Hakim Jadi Saksi Sidang Korupsi Anak Buahnya
-
Gubernur Khofifah Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing