Suara.com - Akhirnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjadi saksi untuk dua anak buahnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Lukman menjadi saksi bersama dengan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) non-aktif yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 Romahurmizy alias Rommy, Kyai Asep Saifuddin Halim, Zuhri, Khasan Effendy, Sudwidjo Kuspriyomurdono dan Mukmin Timoro.
"Nanti saja ya nanti," kata Lukman di pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun hingga jeda makan siang, Lukman belum menyampaikan keterangan karena baru dua orang saksi yang bersaksi yaitu dua orang anggota panitia seleksi pejabat tinggi Kemenag Prof Khasan Effendy dan Sudwidjo Kuspriyomurdono.
Dalam keterangannya, Khasan Effendy mengaku bahwa sebagai panitia seleksi, tugasnya hanya melakukan wawancara dan memeriksa makalah calon pejabat tinggi Kemenag.
Terdakwa dalam perkara ini, Haris Hasanuddin yang melamar menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur seharusnya tidak dapat lolos dalam seleksi jabatan tinggi di Kemenag Karena Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengirim surat ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengenai adanya ketidaksesuaian persyaratan seleksi administrasi karena ada 2 peserta yang lolos seleksi yaitu Haris Hasanudin dan Anshori ternyata pernah mendapat hukuman disiplin pada 2015 dan 2016 karena syarat untuk menjadi pejabat tinggi adalah tidak pernah dijatuhi sanski hukuman disiplin sedang atau berat selama 5 tahun terakhir.
Tapi Ketua Pansel yaitu Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Kholis mengatakan bahwa Menteri Agama Lukman Hakim ingin agar Haris masuk.
"Beliau (Nur Kholis) pada rapat sebelum pleno 1 Februari 2019 menyampaikan keluh kesah mengenai adanya keinginan pimpinan bahwa ada kepentingan yang dari Jawa Timur itu masuk, tapi tidak menyebut nama secara vulgar," kata Khasan.
Padahal Khasan hanya memberikan nilai 65 atau di bawah standar nilai 70 bagi Haris karena tahu bahwa Haris bermasalah.
Baca Juga: Sebelum Dimakamkan, Mantan Menteri Agama Era Gus Dur Disalatkan Tiga Kali
"Setahu saya tidak ada perubahan nilai, saya juga tidak pernah diajak bicara tapi satu minggu setelah wawancara panitia telepon saya minta ada satu makalah belum dinilai, lalu utusannya datang membawa format nilai dan saya tanda tangan namun belakang diketahui bahwa nilainya diisi dengan pensil," ungkap Khasan.
Senada dengan Khasan, Kurspriyomurdono mengatakan bahwa ia tidak pernah membuat perubahan nilai.
"Saya tidak thu ada yang mengubah nilai, saya konsisten dengan nilai saya karena saya sudah tanda tangan," kata Kurspriyomurdono.
Dalam perkara ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin yang didakwa menyuap Ketua Umum PP non-aktif yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 Romahurmizy alias Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp325 juta dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi yang didakwa menyuap Rommy Rp91,4 juta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Bupati Minahasa Selatan
 - 
            
              Besok, JPU KPK Panggil Ulang Menag Lukman dan Khofifah ke PN Tipikor
 - 
            
              Menteri Yasonna: Bisa Gawat Jika Napi Koruptor Ditaruh ke Nusakambangan
 - 
            
              Menteri Yasonna Akui Dicecar KPK soal Rapat Bareng Markus Nari di Komisi II
 - 
            
              Kebut Berkas Bupati Kepulauan Talaud, KPK Periksa Dua Saksi
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
 - 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo