Suara.com - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menolak dalil permohonan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait tudingan tempat pemungutan suara (TPS) Siluman saat penyelenggaran Pilpres 2019.
Alasan Hakim menolak, lantaran Tim Hukum Prabowo - Sandiaga tidak mampu membuktikan dalil permohonan tersebut.
Anggota majelis hakim, Saldi Isra mengatakan dalil permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga terkait adanya TPS Siluman tidak dapat ditindaklanjuti karena pemohon pun tidak dapat menguraikan lokasi tersebut secara jelas.
"Dalil pemohon demikian menurut Mahkamah tidak dapat diperiksa lebih lanjut," Saldi dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di MK, Kamis (27/6/2019).
Saldi mengungkapkan selaku pihak termohon KPU justru dapat mengungkapkan data TPS di seluruh Indonesia.
Menurut Saldi, dalil permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang menyebut adanya 2.984 TPS siluman dan 895.200 suara siluman itu telah dibantah KPU sebagai hal yang mengada-ada karena tidak dijelaskan lokasi TPS siluman secara terang-benderang.
"Dengan demikian, merujuk pada eksistensi sebagai lembaga yang berwenang menyelangagrkan Pemilu, maka Mahakamah menyakini bahwa dalil pemohon tersebut tidak didukung dengan alat bukti yang valid," ucapnya.
Baca Juga: Nobar Sidang Putusan MK Kelamaan, Ketua Umum PAN Tinggalkan Rumah Prabowo
Berita Terkait
-
Nobar Sidang Putusan MK Kelamaan, Ketua Umum PAN Tinggalkan Rumah Prabowo
-
Dalil Ditolak MK, Yusril: Tuduhan Kubu Prabowo Tak Satu pun Terbukti
-
Optimis Menang, Putra Ma'ruf: Program Ini Bisa Bangkitkan Pengusaha Kecil
-
Dampak Aksi Sidang MK, Pedagang di Monas Sepi Pembeli
-
Tolak Dalil Prabowo, MK Tak Temukan Bukti Aparat Tak Netral di Pilpres 2019
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
Terkini
-
Pendidikan Zita Anjani, Stafsus Presiden Batalkan Ngisi Seminar di Unpad Tapi Malah Ngegym
-
Usut Kuota Khusus hingga Haji Furoda, KPK Sebut Kapusdatin BPH Saksi Penting, Apa Alasannya?
-
Kunjungi Sekolah Rakyat, Prabowo Nostalgia Zaman Akmil: Saya Dulu Satu Kamar 60 Orang
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Soroti Public Speaking Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mahfud MD Geleng-Geleng Kepala: Keliru Tuh!
-
KPK Tetapkan Status Rudy Tanoesoedibjo sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Nyaris Mundur: Kecewa Rumah Dijarah, Negara Tak Lindungi
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi