Suara.com - Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengomentari sidang putusan sengket Pilpers yang dibacakan Hakim Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019), hari ini.
Terkait sidang putusan itu, Yusril menyebutkan jika Tim Hukum Prabowo-Sandiaga tak dapat membuktikan tuduhannya terkait dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama penyelenggaaran Pilpres 2019.
"Dari semua bukti-bukti yang dikemukakan, sampai sejauh ini belum ada satu pun bukti yang dapat membuktikan adanya pelanggaran TSM dan membuktikan adanya kecurangan yang terjadi," ujar Yusril disela-sela waktu skors sidang putusan di Gedung MK.
Dalam sidang ini, kata dia, Hakim MK turut berpendapat sama dengan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf dengan menolak seluruh dalil permohonan dari kubu Prabowo - Sandiaga.
Dia juga mengatakan, seluruh masyarakat telah menyaksikan tak ditemukannya tuduhan kecurangan selama Pilpers berlangsung.
Adanya penolakan dali-dalil tersebut di sidang, Yusril berharap, tak ada pihak yang masih ngotot tak menerima hasil putusan MK.
"Masyarakat menyaksikan dan supaya tahu kalau putusan ini nantinya menolak permohonan pemohon sepenuhnya, jangan lagi menuduh bahwa Mahkamah Konstitusi ini tidak benar, tidak adil, tidak serius, tidak independen," ujar Yusril.
Lebih lanjut, Yusril juga meminta masalah tuduhan-tuduhan itu tak lagi dihembuskan setelah Hakim MK resmi melakukan putusan, hari ini.
"Jadi kalau nanti permohonannya ditolak bukan salah siapa-siapa, karena memang buktinya tidak cukup atau memang tidak ada sama sekali," ujar Yusril.
Baca Juga: Tolak Dalil Prabowo, MK Tak Temukan Bukti Aparat Tak Netral di Pilpres 2019
Berita Terkait
-
Dampak Aksi Sidang MK, Pedagang di Monas Sepi Pembeli
-
Tolak Dalil Prabowo, MK Tak Temukan Bukti Aparat Tak Netral di Pilpres 2019
-
Didamping Ketum Parpol, Jokowi - Maruf Akan Beri Keterangan Usai Putusan MK
-
Belum Ada Putusan Sengketa Pilpres, Pendemo MK Bubar: Berdoa di Jalan
-
MK Bacakan Putusan, Prabowo Unggah Foto Bareng Sandiaga Tanpa Caption
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM