Suara.com - Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengomentari sidang putusan sengket Pilpers yang dibacakan Hakim Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019), hari ini.
Terkait sidang putusan itu, Yusril menyebutkan jika Tim Hukum Prabowo-Sandiaga tak dapat membuktikan tuduhannya terkait dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama penyelenggaaran Pilpres 2019.
"Dari semua bukti-bukti yang dikemukakan, sampai sejauh ini belum ada satu pun bukti yang dapat membuktikan adanya pelanggaran TSM dan membuktikan adanya kecurangan yang terjadi," ujar Yusril disela-sela waktu skors sidang putusan di Gedung MK.
Dalam sidang ini, kata dia, Hakim MK turut berpendapat sama dengan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf dengan menolak seluruh dalil permohonan dari kubu Prabowo - Sandiaga.
Dia juga mengatakan, seluruh masyarakat telah menyaksikan tak ditemukannya tuduhan kecurangan selama Pilpers berlangsung.
Adanya penolakan dali-dalil tersebut di sidang, Yusril berharap, tak ada pihak yang masih ngotot tak menerima hasil putusan MK.
"Masyarakat menyaksikan dan supaya tahu kalau putusan ini nantinya menolak permohonan pemohon sepenuhnya, jangan lagi menuduh bahwa Mahkamah Konstitusi ini tidak benar, tidak adil, tidak serius, tidak independen," ujar Yusril.
Lebih lanjut, Yusril juga meminta masalah tuduhan-tuduhan itu tak lagi dihembuskan setelah Hakim MK resmi melakukan putusan, hari ini.
"Jadi kalau nanti permohonannya ditolak bukan salah siapa-siapa, karena memang buktinya tidak cukup atau memang tidak ada sama sekali," ujar Yusril.
Baca Juga: Tolak Dalil Prabowo, MK Tak Temukan Bukti Aparat Tak Netral di Pilpres 2019
Berita Terkait
-
Dampak Aksi Sidang MK, Pedagang di Monas Sepi Pembeli
-
Tolak Dalil Prabowo, MK Tak Temukan Bukti Aparat Tak Netral di Pilpres 2019
-
Didamping Ketum Parpol, Jokowi - Maruf Akan Beri Keterangan Usai Putusan MK
-
Belum Ada Putusan Sengketa Pilpres, Pendemo MK Bubar: Berdoa di Jalan
-
MK Bacakan Putusan, Prabowo Unggah Foto Bareng Sandiaga Tanpa Caption
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!
-
Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan
-
Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027
-
Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga