Suara.com - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak menindaklanjuti pemeriksaan dua alat bukti berupa video yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang PHPU Pilpres 2019.
Alat bukti video tersebut ditolak lantaran tidak disertai keterangan waktu dan latar tempat yang jelas.
Pada video pertama tercatat sebagai barang bukti nomor P104OO. Video tersebut diajukan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno, untuk memperkuat dalil kecurangan penukaran formulir penghitungan suara di tingkat TPS atau form C1 dalam amplop surat suara tersegel di belakang sebuah kantor.
Anggota majelis hakim MK Suhartoyo mengatakan, berdasar pengamatan yang dilakukan majelis hakim terhadap bukti video tersebut, tidak mendapatkan gambaran yang jelas terkait kejadian tersebut.
"Dengan demikian, mahkamah tidak dapat meyakini peristiwa yang terjadi menyalahi peraturan perundang-undangan. Karena mahkamah tidak mendapatkan peristiwa yang utuh. Melihat uraian hukum di atas, dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum," kata Suhartoyo.
Sementara alat bukti video kedua yang ditolak yakni tercatat dengan nomor P140PP. Alat bukti tersebut dihadirkan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno untuk memperkuat dalil protes ratusan warga yang tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Namun, majelis hakim MK menilai video tersebut tidak cukup jelas, apakah sekerumunan masyarakat yang ada dalam video tersebut benar-benar yang tidak terakomodasikan hak pilihnya atau tidak.
Sebab, dalam video hanya terlihat aktivitas sekerumunan masyarakat tanpa suara yang jelas.
"Namun apabila benar adanya protes, yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak terdaftar dalam DPT, hal demikian tidak serta-merta bisa menggambarkan dan mempengaruhi suara paslon. Dalam video itu tidak dijelaskan secara lengkap mengenai di mana kejadian dan kapan dan apa pengaruh terhadap perolehan suara. Melihat uraian hukum di atas, dalil pemohon a quo tidak berdasar menurut hukum," ucapnya.
Baca Juga: Nobar Sidang Putusan MK, Jokowi - Ma'ruf Fokus ke Layar TV Bandara Halim
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran
-
Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari