Suara.com - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak menindaklanjuti pemeriksaan dua alat bukti berupa video yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang PHPU Pilpres 2019.
Alat bukti video tersebut ditolak lantaran tidak disertai keterangan waktu dan latar tempat yang jelas.
Pada video pertama tercatat sebagai barang bukti nomor P104OO. Video tersebut diajukan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno, untuk memperkuat dalil kecurangan penukaran formulir penghitungan suara di tingkat TPS atau form C1 dalam amplop surat suara tersegel di belakang sebuah kantor.
Anggota majelis hakim MK Suhartoyo mengatakan, berdasar pengamatan yang dilakukan majelis hakim terhadap bukti video tersebut, tidak mendapatkan gambaran yang jelas terkait kejadian tersebut.
"Dengan demikian, mahkamah tidak dapat meyakini peristiwa yang terjadi menyalahi peraturan perundang-undangan. Karena mahkamah tidak mendapatkan peristiwa yang utuh. Melihat uraian hukum di atas, dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum," kata Suhartoyo.
Sementara alat bukti video kedua yang ditolak yakni tercatat dengan nomor P140PP. Alat bukti tersebut dihadirkan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno untuk memperkuat dalil protes ratusan warga yang tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Namun, majelis hakim MK menilai video tersebut tidak cukup jelas, apakah sekerumunan masyarakat yang ada dalam video tersebut benar-benar yang tidak terakomodasikan hak pilihnya atau tidak.
Sebab, dalam video hanya terlihat aktivitas sekerumunan masyarakat tanpa suara yang jelas.
"Namun apabila benar adanya protes, yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak terdaftar dalam DPT, hal demikian tidak serta-merta bisa menggambarkan dan mempengaruhi suara paslon. Dalam video itu tidak dijelaskan secara lengkap mengenai di mana kejadian dan kapan dan apa pengaruh terhadap perolehan suara. Melihat uraian hukum di atas, dalil pemohon a quo tidak berdasar menurut hukum," ucapnya.
Baca Juga: Nobar Sidang Putusan MK, Jokowi - Ma'ruf Fokus ke Layar TV Bandara Halim
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia