Suara.com - Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga menyambangi kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam. Mereka datang setelah mengawal sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat memasuki kediaman Prabowo, Tim Kuasa Hukum yang diketuai Bambang Widjojanto tidak dapat menyembunyikan raut kesedihan dari wajahnya. Sebab, dalam sidang tersebut hakim MK menolak seluruh gugatan yang diajukan Prabowo - Sandiaga.
Dari pantauan Suara.com di lokasi, Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga tiba di kediaman Prabowo menggunakan bus pada pukul 22.15 WIB. Terlihat Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto berjalan memimpin anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga.
Kedatangan mereka langsung disambut riuh para pendukung Prabowo - Sandiaga yang menanti di depan rumah Prabowo. Tak sedikit pula pendukung langsung ingin menjabat tangan Bambang serta anggota Tim Kuasa Hukum, namun mereka hanya bisa tersenyum.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019) malam.
Hal itu merupakan konklusi dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.
Sebelum menyatakan menolak, Anwar menyatakan dalam berkas putusan, MK menyatakan berwenang mengadili permohonan a quo dari pemohon.
Baca Juga: 1.944 Halaman, Download Berkas Putusan MK Tolak Gugatan Prabowo di Sini
Berita Terkait
-
Prabowo Kalah Lagi, PDIP: Jokowi - Maruf Presiden dan Wapres untuk Semua
-
Tim Hukum Prabowo Sebut MK Mencoba Keluar dari Kesan Mahkamah Kalkulator
-
Prabowo Masih Cari Celah Hukum, TKN Jokowi: Tidak Ada Lagi!
-
Kalah Lagi, Prabowo: Putusan MK Sangat Mengecewakan Bagi Kami dan Pendukung
-
Permohonan Ditolak, Prabowo: Kami Menghormati Putusan MK
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bakal Diteror Mitchell Baker, Kiper Vietnam Gemetar: Akui Timnas Indonesia Bukan Lawan Mudah
-
UMKM Mulai Go Digital, Transaksi QRIS Jadi Andalan Dongkrak Penjualan
-
Kabar Duka, Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia
-
Apa Itu Mini Velo? Ini 4 Rekomendasi Sepeda Paling Bagus dan Awet untuk Bike To Work
-
Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG
-
Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?
-
Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin
-
Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor
-
5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram