Suara.com - Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga menyambangi kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam. Mereka datang setelah mengawal sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat memasuki kediaman Prabowo, Tim Kuasa Hukum yang diketuai Bambang Widjojanto tidak dapat menyembunyikan raut kesedihan dari wajahnya. Sebab, dalam sidang tersebut hakim MK menolak seluruh gugatan yang diajukan Prabowo - Sandiaga.
Dari pantauan Suara.com di lokasi, Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga tiba di kediaman Prabowo menggunakan bus pada pukul 22.15 WIB. Terlihat Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto berjalan memimpin anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga.
Kedatangan mereka langsung disambut riuh para pendukung Prabowo - Sandiaga yang menanti di depan rumah Prabowo. Tak sedikit pula pendukung langsung ingin menjabat tangan Bambang serta anggota Tim Kuasa Hukum, namun mereka hanya bisa tersenyum.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019) malam.
Hal itu merupakan konklusi dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.
Sebelum menyatakan menolak, Anwar menyatakan dalam berkas putusan, MK menyatakan berwenang mengadili permohonan a quo dari pemohon.
Baca Juga: 1.944 Halaman, Download Berkas Putusan MK Tolak Gugatan Prabowo di Sini
Berita Terkait
-
Prabowo Kalah Lagi, PDIP: Jokowi - Maruf Presiden dan Wapres untuk Semua
-
Tim Hukum Prabowo Sebut MK Mencoba Keluar dari Kesan Mahkamah Kalkulator
-
Prabowo Masih Cari Celah Hukum, TKN Jokowi: Tidak Ada Lagi!
-
Kalah Lagi, Prabowo: Putusan MK Sangat Mengecewakan Bagi Kami dan Pendukung
-
Permohonan Ditolak, Prabowo: Kami Menghormati Putusan MK
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen
-
Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak
-
Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji
-
Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit
-
Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!
-
Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini
-
Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang
-
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya