Suara.com - Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga menyambangi kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam. Mereka datang setelah mengawal sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat memasuki kediaman Prabowo, Tim Kuasa Hukum yang diketuai Bambang Widjojanto tidak dapat menyembunyikan raut kesedihan dari wajahnya. Sebab, dalam sidang tersebut hakim MK menolak seluruh gugatan yang diajukan Prabowo - Sandiaga.
Dari pantauan Suara.com di lokasi, Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga tiba di kediaman Prabowo menggunakan bus pada pukul 22.15 WIB. Terlihat Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto berjalan memimpin anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga.
Kedatangan mereka langsung disambut riuh para pendukung Prabowo - Sandiaga yang menanti di depan rumah Prabowo. Tak sedikit pula pendukung langsung ingin menjabat tangan Bambang serta anggota Tim Kuasa Hukum, namun mereka hanya bisa tersenyum.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019) malam.
Hal itu merupakan konklusi dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.
Sebelum menyatakan menolak, Anwar menyatakan dalam berkas putusan, MK menyatakan berwenang mengadili permohonan a quo dari pemohon.
Baca Juga: 1.944 Halaman, Download Berkas Putusan MK Tolak Gugatan Prabowo di Sini
Berita Terkait
-
Prabowo Kalah Lagi, PDIP: Jokowi - Maruf Presiden dan Wapres untuk Semua
-
Tim Hukum Prabowo Sebut MK Mencoba Keluar dari Kesan Mahkamah Kalkulator
-
Prabowo Masih Cari Celah Hukum, TKN Jokowi: Tidak Ada Lagi!
-
Kalah Lagi, Prabowo: Putusan MK Sangat Mengecewakan Bagi Kami dan Pendukung
-
Permohonan Ditolak, Prabowo: Kami Menghormati Putusan MK
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan