Suara.com - Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Eddy Soeparno mengungkapkan alasan mengapa Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto belum mengucapkan selamat kepada paslon 01 Jokowi - Maruf Amin pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Eddy mengatakan ucapan selamat dari Prabowo - Sandiaga memang belum diucapkan secara langsung di hadapan publik pasca MK menolak gugatan yang diajukan kubu Capres dan Cawapres nomor urut 02 itu.
"Saya kira ucapan selamat yang akan disampaikan pak Prabowo mungkin akan disampaikan secara personal pada pak Jokowi nantinya," kata Eddy di Kantor DPP PAN di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu kembali menegaskan dalam pidatonya Prabowo menitikberatkan pada apresiasi terhadap kinerja Mahkamah Konstitusi yang sudah bekerja memutuskan sengketa Pilpres 2019 dengan adil.
"Tadi Pak Prabowo di press conference menekankan kepada komitmen Paslon 02 Prabowo-Sandiaga untuk menghormati proses konstitusional yang dilaksanakan melalui mekanisme gugatan di MK," tegasnya.
Seperti diketahui, Prabowo-Sandi dalam pernyataan persnya belum menyampaikan ucapan selamat kepada Jokowi-Maruf, mereka hanya mengapresiasi kinerja Mahkamah Konstitusi dan akan tetap mecoba mencari celah hukum lain yang bisa ditempuh untuk memenangkan Pilpres 2019.
Sebelumnya, majelis hakim Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.
Putusan ini secara tidak langsung menetapkan Jokowi - Maruf sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Nasib PAN di Koalisi Prabowo Akan Diputuskan Usai Salat Jumat
Berita Terkait
-
Nasib PAN di Koalisi Prabowo Akan Diputuskan Usai Salat Jumat
-
Prabowo Gagal Jadi Presiden, Tensi Pendukung Meninggi Sampai Usir Wartawan
-
KPU Tetapkan Jokowi - Ma'ruf Jadi Presiden dan Wapres Terpilih 30 Juni
-
Kalah Pilpres 2019, Sandiaga Minta Pendukungnya Tak Berkecil Hati dan Tegar
-
BPN: Tak Perlu Ada Rekonsiliasi Antara Prabowo dan Jokowi Pasca Putusan MK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar