Suara.com - Bertahan Sejak 2013, Akun MCA Milik Simpatisan FPI Sebar Hoaks di Dua Periode Pemilu
Polisi mengambil alih sejumlah akun Instagram dan Youtube milik tersangka AY (32), simpatisan FPI yang digunakannya untuk menyebarkan hoaks.
Salah satu akun milik AY, yakni kanal YouTube Muslim Cyber Army, ternyata sudah dibuat sejak tahun 2013.
Selama kurun waktu tersebut pula AY menyebarkan hoaks melalui konten video yang dibuat dan dimodifikasi olehnya.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan, konten-konten video hoaks yang dibuat AY terkait isu-isu politik mulai Pilpres 2014 hingga Pilpres 2019.
"Semua momen, ada pilpres, kebijakan pemerintah, mau KPU, ada semua. Tergantung momennya sekarang ini membicarakan apa, dia masuk," kata Rickynaldo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Rickynaldo mengatakan, AY yang lulusan SMK jurusan jaringan komputer itu mahir dalam membuat konten serta mengedit dan mendesain.
Dari keahliannya itu, AY kemudian membuat sejumlah konten hoaks yang bertujuan menyerang pemerintah Presiden RI Joko Widodo beserta jajaran menteri kabinet kerja dan institusi negara.
"Sudah, memang dengan keahliannya itu dimanfaatkan untuk membela organisasinya. Narasi dari dia sendiri, narasi, tulisan, suara yang kalau kita ngomong, dia punya aplikasi mengubah suara orang yang asli,” tuturnya.
Baca Juga: Sebar Hoaks soal MK, Simpatisan FPI Admin YouTube Muslim Cyber Army Dibekuk
Hingga kini, akun YouTube Muslim Cyber Army masih bisa diakses. Terkait hal itu, Rickynaldo mengatakan polisi memang tidak memblokir akun milik AY lantaran masih dilakukan pendalaman.
Hal yang sama juga dilakukan pada dua akun Instagran milik AY yakni @wb.official.id dan @officialwhitebaret.
Meski begitu, kata Rickynaldo, ada satu akun lainnya yang juga sudah diblokir oleh platform karena kontennya.
Sebelumnya, AY (32) ditangkap dan dijadikan tersangka oleh polisi lantaran membuat sekaligus menyebarkan konten hoaks di media sosial Instagram dan YouTube.
Dari pengakuannya, AY merupakan seorang mantan anggota yang sekarang beralih menjadi simpatisan ormas Front Pembela Islam (FPI).
Melalui akun media sosial miliknya, AY kerap membuat konten hoaks yang bertujuan untuk menyerang dan menghina pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo, para menteri kabinet kerja, Polri, Mahkamah Konstitusi, KPU, dan institusi lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok