Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mencari keberadaan satu pelaku dari kelompok penyebar ujaran kebencian The Family Muslim Cyber Army yang buron di Luar Negeri.
Diduga pelaku yang diketahui berinisial SP ini melarikan diri ke Korea Selatan.
Terkait pencarian buron dari sindikat MCA itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengaku mengikuti perkembangan kasus tersebut.
"Saya nggak aware, nggak ngikutin," kata Iqbal di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Menurutnya, pencarian DPO atau buronan Polisi biasanya langsung bekerjasama dengan jaringan interpol.
"Mungkin kalau DPO kayak begitu, koordinasinya dengan regional, melalui Interpol. KBRI kita (negara setempat) yang menangani," ujar dia.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto 
saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018) mengatakan bahwa dalam upaya penangkapan buronan tersebut, penyidik Bareskrim Polri berencana mengajukan rednotice kepada Interpol.
Red notice merupakan permintaan kepada Interpol untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buronan atas suatu tindakan pidana.
Namun demikian, Ari belum bisa menyimpulkan apakah aksi penyebaran hate speech dari kelompok MCA ini merupakan pesanan atau tidak. Sejauh ini polisi masih menelusuri motif di balik kasus penyebaran hate speech yang dilakukan kelompok MCA ini.
Baca Juga: Polisi Kejar Pentolan Muslim Cyber Army di Korea Selatan
Ari juga belum bisa menjelaskan peran SP dalam kasus penyebaran hate speech di media sosial. Kata dia, peran pelaku akan terungkap apabila sudah tertangkap.
Penangkapan kelompok The Family MCA dilakukan secara serentak di 5 kota mulai dari Jakarta, Bandung, Bali, Pangkal Pinang dan Palu, Senin (26/2/2018). Tersangka yang ditangkap berjumlah 5 orang yaitu ML (40), RSD (35), RS (39),Yus (23) dan RC.
Selain ujaran kebencian, sindikat ini ditenggarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM