Suara.com - Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dipastikan tidak akan hadir dalam rapat pleno penetapan Joko Widodo - Maruf Amin sebaga presiden dan wakil presiden terpiluh oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Sandiaga usai mengisi acara talk show di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat.
"Ya sudah diputuskan kita enggak hadir, sudah kita sampaikan kepada KPU terima kasih undangannya," kata Sandiaga, Minggu (30/6/2019).
Sandiaga beralasan, ketidakhadirannya bersama Prabowo ke KPU ialah untuk memberi kesempatan kepada Jokowi - Maruf Amin dan para pendukungnya yang telah dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam sengekta Pilpres 2019.
"Tentunya kita ingin memberikan kesempatan kepada yang kemarin dimenangkan oleh MK untuk hadir dan memberikan kesempatan juga untuk para pendukungnya," ujar Sandiaga.
"Karena kita tidak ingin ada potensi dan kita harus jaga perasaan daripada para pendukung, kita tetap menghormati proses ini, tapi kita sudah putuskan untuk tidak hadir," sambungnya.
Sebelumnya, Sandiaga Uno terlihat mengunjungi Jakarta Convention Center (JCC) pada siang hari ini. Kedatangannya di sana ialah untuk hadir dalam acara Halal Indonesia Expo.
Tepatnya, Sandiaga menjadi salah satu pembicara dalam rangkaian acara Halal Indonesia Expo yakni talk show Ekonomi Kreatif dalam Industri Halal untuk Kesejahteraan Umat.
Baca Juga: Penetapan Presiden - Wapres Terpilih, Sandiaga Jadi Pembicara OK OCE di JCC
Diketahui, ketidakhadiran Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno sudah dipastikan melalui Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani
Ia mengatakan, tak ada sejarahnya peserta pilpres yang kalah menghadiri sidang pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Pak Prabowo dan Pak Sandiaga rasanya tidak hadir di KPU. Saya juga tidak pernah melihat ada calon presiden, apakah yang dinyatakan unggul atau suaranya kurang dan seterusnya, tidak pernah hadir," ungkap Muzani di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Berita Terkait
-
Detik-detik Penetapan Jokowi-Ma'ruf, KPU Harap Prabowo-Sandi Hadir
-
Penetapan Presiden - Wapres Terpilih, Sandiaga Jadi Pembicara OK OCE di JCC
-
5 Berita Populer: Jokowi Diapit Wanita di KTT G20, Sandiaga Nyemplung Sawah
-
Pengamat: Tak Mudah Gerindra Gabung ke Koalisi Jokowi
-
BW Sebut Hakim MK Tak Lakukan Judicial Activism, Tim Hukum Jokowi: Keliru!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!