Suara.com - Pasangan nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin memberikan pernyataan setelah resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jokowi merasa bersyukur atas penetapannya sebagai presiden untuk kedua kalinya.
"Alhamdulillah kita semuanya bersyukur, KPU telah meyelsaikan untuk menetapkan melalui pleno terbuka yang baru kita saksikan," kata Jokowi dalam pidatonya di KPU, Minggu (30/6/2019).
Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada rakyat Indonesia yang kembali memberikan kesempatan memimpin Indonesia bersama Ma'ruf Amin.
"Kami berdua akan berjuang sekuat dan bekerja sekuat tenaga. Kami menyadari bahwa Indonesia negara besar," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman telah resmi menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pipres 2019. Penetapa presiden dan wakil presiden terpilih itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang digelar hari ini.
Terkait penetapan ini, Arief mengatakan jika suara Jokowi-Ma'ruf unggul dari rivalnya, pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga. Jokowi mengantongi sebanyak 55 persen suara sah nasional.
"Menetapkan Pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019 nomor urut 01 saudara Insinyur Haji Joko Widodo dan saudara Profesor Doktor HC Kyai Haji Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85607362 362 suara atau 55,50% dari total suara sah nasional sebagai Pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2024," kata Arief.
Baca Juga: Sah! Jokowi-Maruf Amin Ditetapkan Presiden dan Wapres Terpilih 2019-2024
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 juni 2019 ketua komisi Pemilihan Umum" tegasnya.
Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.
Dengan demikian, pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin akan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.
Tag
Berita Terkait
-
Hadiri Penetapan Presiden Terpilih di KPU, Jokowi Santai Pakai Sneakers
-
Ma'ruf Amin Jadi Imam, Jokowi Salat Ashar Berjamaah Sebelum ke KPU
-
Mendagri: Persiapan Pelantikan Presiden Terpilih Digelar 20 Oktober
-
Berangkat dari Istana, Jokowi-Maruf Tiba di Kantor KPU
-
Ma'ruf Amin: Lebih Bagus Prabowo-Sandi Hadir di KPU
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis