Suara.com - Pasangan nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin memberikan pernyataan setelah resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jokowi merasa bersyukur atas penetapannya sebagai presiden untuk kedua kalinya.
"Alhamdulillah kita semuanya bersyukur, KPU telah meyelsaikan untuk menetapkan melalui pleno terbuka yang baru kita saksikan," kata Jokowi dalam pidatonya di KPU, Minggu (30/6/2019).
Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada rakyat Indonesia yang kembali memberikan kesempatan memimpin Indonesia bersama Ma'ruf Amin.
"Kami berdua akan berjuang sekuat dan bekerja sekuat tenaga. Kami menyadari bahwa Indonesia negara besar," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman telah resmi menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pipres 2019. Penetapa presiden dan wakil presiden terpilih itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang digelar hari ini.
Terkait penetapan ini, Arief mengatakan jika suara Jokowi-Ma'ruf unggul dari rivalnya, pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga. Jokowi mengantongi sebanyak 55 persen suara sah nasional.
"Menetapkan Pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019 nomor urut 01 saudara Insinyur Haji Joko Widodo dan saudara Profesor Doktor HC Kyai Haji Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85607362 362 suara atau 55,50% dari total suara sah nasional sebagai Pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2024," kata Arief.
Baca Juga: Sah! Jokowi-Maruf Amin Ditetapkan Presiden dan Wapres Terpilih 2019-2024
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 juni 2019 ketua komisi Pemilihan Umum" tegasnya.
Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.
Dengan demikian, pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin akan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.
Tag
Berita Terkait
-
Hadiri Penetapan Presiden Terpilih di KPU, Jokowi Santai Pakai Sneakers
-
Ma'ruf Amin Jadi Imam, Jokowi Salat Ashar Berjamaah Sebelum ke KPU
-
Mendagri: Persiapan Pelantikan Presiden Terpilih Digelar 20 Oktober
-
Berangkat dari Istana, Jokowi-Maruf Tiba di Kantor KPU
-
Ma'ruf Amin: Lebih Bagus Prabowo-Sandi Hadir di KPU
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun