Suara.com - Pasangan nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin memberikan pernyataan setelah resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Jokowi merasa bersyukur atas penetapannya sebagai presiden untuk kedua kalinya.
"Alhamdulillah kita semuanya bersyukur, KPU telah meyelsaikan untuk menetapkan melalui pleno terbuka yang baru kita saksikan," kata Jokowi dalam pidatonya di KPU, Minggu (30/6/2019).
Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada rakyat Indonesia yang kembali memberikan kesempatan memimpin Indonesia bersama Ma'ruf Amin.
"Kami berdua akan berjuang sekuat dan bekerja sekuat tenaga. Kami menyadari bahwa Indonesia negara besar," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman telah resmi menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pipres 2019. Penetapa presiden dan wakil presiden terpilih itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang digelar hari ini.
Terkait penetapan ini, Arief mengatakan jika suara Jokowi-Ma'ruf unggul dari rivalnya, pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga. Jokowi mengantongi sebanyak 55 persen suara sah nasional.
"Menetapkan Pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019 nomor urut 01 saudara Insinyur Haji Joko Widodo dan saudara Profesor Doktor HC Kyai Haji Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85607362 362 suara atau 55,50% dari total suara sah nasional sebagai Pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2024," kata Arief.
Baca Juga: Sah! Jokowi-Maruf Amin Ditetapkan Presiden dan Wapres Terpilih 2019-2024
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 juni 2019 ketua komisi Pemilihan Umum" tegasnya.
Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.
Dengan demikian, pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin akan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.
Tag
Berita Terkait
-
Hadiri Penetapan Presiden Terpilih di KPU, Jokowi Santai Pakai Sneakers
-
Ma'ruf Amin Jadi Imam, Jokowi Salat Ashar Berjamaah Sebelum ke KPU
-
Mendagri: Persiapan Pelantikan Presiden Terpilih Digelar 20 Oktober
-
Berangkat dari Istana, Jokowi-Maruf Tiba di Kantor KPU
-
Ma'ruf Amin: Lebih Bagus Prabowo-Sandi Hadir di KPU
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
Terkini
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut