Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda menanggapi ihwal sikap Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno yang memilih tidak mengucapkan selamat kepada Jokowi dan Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Sandiaga lantas memberi pernyataan bahwa ucapan selamat semisal di atas merupakan budaya yang berasal dari Barat. Abu Janda melalui akun Twitter pribadi miliknya @permadiaktivis pun memberi komentar terkait sikap Sandiaga tersebut.
Dalam cuitannya, Abu Janda yang menyindir Sandiaga malah meminta pengampunan bagi kebanyakan orang Jawa yang dikenal sering memberikan nama anaknya dengan kata selamat atau Slamet.
"Mengucapkan selamat itu budaya barat. Ampunilah dosa orang jawa suka kebarat-baratan, ngasih nama anaknya: slamet," tulis Abu Janda seperti dikutip Suara.com, Minggu (30/6/2019).
Diketahui, Sandiaga Uno menyatakan dirinya bersama Capres Prabowo Subianto sudah mengambil sikap dengan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi.
Untuk itu, dirinya merasa tidak perlu lagi memberikan ucapan selamat kepada Jokowi - Maruf Amin yang akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU sore hari ini.
"Kami sudah menghormati putusan MK kemarin dan ini sudah tingkatan yang paling tinggi bahwa kita menghormati prosesnya dan selamat-selamat itu kan kayak budaya barat ya," ucap Sandiaga di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).
Kendati pilihanya untuk tidak memberikan selamat, Sandiaga berujar bahwa hubungan antara ia dengan Jokowi - Maruf Amin tidak ada masala apapun.
Sandiaga menjelaskan, bahwa sikap ia bersama Prabowo yang menghormati putusan MK sudah lebih tinggi derajatnya ketimbang hanya sekedar memberi ucapan selamat ke Jokowi - Maruf Amin.
Baca Juga: Masjid Balai Kota Undang Ustaz Felix Siauw, Abu Janda: Dia Ajarkan ISIS
"Kalau kita mau (ucapkan) selamat, selamat apa? Selamat kerja? selamat menempuh hidup baru? Ini budaya-budaya yang bukan ke-Indonesia-an menurut saya. Kita sudah menghormati dan memberikan kesempatan itu sudah jauh lebih tinggi makomnya," kata Sandiaga.
Berita Terkait
-
Wacana Bentuk Bank Sendiri, Sandiaga: Jangan Usaha karena Emosi Kita Saja
-
Ogah Ucapkan Selamat ke Jokowi, Sandiaga: Selamat itu Kan Budaya Barat
-
Kalah di Pilpres, Bagaimana Nasib Program OK Oce Milik Sandiaga Uno?
-
Tak Hadir di KPU, Sandiaga: Kita Beri Kesempatan yang Dimenangkan MK
-
Penetapan Presiden - Wapres Terpilih, Sandiaga Jadi Pembicara OK OCE di JCC
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum