Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyerahkan daftar alat bukti dan keterangan jawaban atas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/7/2019) hari ini.
Alat bukti dan keterangan jawaban tersebut meliputi 260 perkara permohonan sengketa Pileg 2019 yang telah teregistrasi di MK.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari memastikan pihaknya akan menyerahkan alat bukti dan keterangan jawaban sebelum pukul 17.00 WIB, Jumat sore nanti.
"Kalau tidak salah layanan di MK kan sampai pukul 17.00 WIB sore, diusahakan sebelum pukul 17.00 WIB," kata Hasyim di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Hasyim mengatakan, saat ini pihaknya tengah merampungkan daftar alat bukti dan berkas keterangan jawaban permohonan. Hasyim juga belum dapat memastikan berapa banyak alat bukti yang akan diserahkan ke MK nantinya.
"Saya belum bisa cek (berapa banyak alat buktinya). Yang pasti dokumennya banyak sekali ya, perkaranya saja 260," katanya.
Sebagaimana diketahui, sebagai pihak termohon, KPU akan menghadapi 260 permohonan perkara PHPU atau sengketa Pileg 2019 di MK. Permohonan tersebut berasal dari 20 partai politik nasional dan lokal.
Sidang pendahuluan PHPU Pileg 2019 dijadwalkan digelar pada 9 Juli 2019. MK memiliki batas waktu selambat-lambatnya untuk memutus semua perkara permohonan tersebut hingga 9 Agustus 2019.
Baca Juga: Bawaslu Mulai Siapkan Dalil Hadapi 339 Gugatan Pileg di MK
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri