Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyerahkan daftar alat bukti dan keterangan jawaban atas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/7/2019) hari ini.
Alat bukti dan keterangan jawaban tersebut meliputi 260 perkara permohonan sengketa Pileg 2019 yang telah teregistrasi di MK.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari memastikan pihaknya akan menyerahkan alat bukti dan keterangan jawaban sebelum pukul 17.00 WIB, Jumat sore nanti.
"Kalau tidak salah layanan di MK kan sampai pukul 17.00 WIB sore, diusahakan sebelum pukul 17.00 WIB," kata Hasyim di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Hasyim mengatakan, saat ini pihaknya tengah merampungkan daftar alat bukti dan berkas keterangan jawaban permohonan. Hasyim juga belum dapat memastikan berapa banyak alat bukti yang akan diserahkan ke MK nantinya.
"Saya belum bisa cek (berapa banyak alat buktinya). Yang pasti dokumennya banyak sekali ya, perkaranya saja 260," katanya.
Sebagaimana diketahui, sebagai pihak termohon, KPU akan menghadapi 260 permohonan perkara PHPU atau sengketa Pileg 2019 di MK. Permohonan tersebut berasal dari 20 partai politik nasional dan lokal.
Sidang pendahuluan PHPU Pileg 2019 dijadwalkan digelar pada 9 Juli 2019. MK memiliki batas waktu selambat-lambatnya untuk memutus semua perkara permohonan tersebut hingga 9 Agustus 2019.
Baca Juga: Bawaslu Mulai Siapkan Dalil Hadapi 339 Gugatan Pileg di MK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting