Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyerahkan daftar alat bukti dan keterangan jawaban atas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/7/2019) hari ini.
Alat bukti dan keterangan jawaban tersebut meliputi 260 perkara permohonan sengketa Pileg 2019 yang telah teregistrasi di MK.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari memastikan pihaknya akan menyerahkan alat bukti dan keterangan jawaban sebelum pukul 17.00 WIB, Jumat sore nanti.
"Kalau tidak salah layanan di MK kan sampai pukul 17.00 WIB sore, diusahakan sebelum pukul 17.00 WIB," kata Hasyim di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Hasyim mengatakan, saat ini pihaknya tengah merampungkan daftar alat bukti dan berkas keterangan jawaban permohonan. Hasyim juga belum dapat memastikan berapa banyak alat bukti yang akan diserahkan ke MK nantinya.
"Saya belum bisa cek (berapa banyak alat buktinya). Yang pasti dokumennya banyak sekali ya, perkaranya saja 260," katanya.
Sebagaimana diketahui, sebagai pihak termohon, KPU akan menghadapi 260 permohonan perkara PHPU atau sengketa Pileg 2019 di MK. Permohonan tersebut berasal dari 20 partai politik nasional dan lokal.
Sidang pendahuluan PHPU Pileg 2019 dijadwalkan digelar pada 9 Juli 2019. MK memiliki batas waktu selambat-lambatnya untuk memutus semua perkara permohonan tersebut hingga 9 Agustus 2019.
Baca Juga: Bawaslu Mulai Siapkan Dalil Hadapi 339 Gugatan Pileg di MK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati