Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengumpulkan Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi seluruh Indonesia. Mereka menyusun keterangan menghadapi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk Pemilihan Legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keterangan yang disiapkan tersebut berkaitan dengan hasil pengawasan, tindak lanjut laporan dan temuan, jawaban dari pokok-pokok dalil pemohon dan jenis-jenis pelanggaran.
"Kami sudah menyiapkan beberapa surat keterangan. Jadi posisi kami di PHPU Pileg sebagai pihak pemberi keterangan," kata Ketua Bawaslu RI Abhan di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Bawaslu akan memberikan keterangan untuk 339 laporan gugatan Pileg yang diregistrasi MK. Keterangan dari Bawaslu akan disampaikan kepada MK rencananya empat hari sebelum sidang perdana PHPU Pileg yang dijadwalkan pada 9 Juli.
Selain keterangan, Bawaslu juga sudah menyiapkan sejumlah bukti hasil pengawasan untuk Pileg 2019. Posisi Bawaslu RI dalam sengketa pileg sama dengan saat sidang gugatan Pilpres, yakni sebagai pihak pemberi keterangan.
Untuk itu, Bawaslu RI tidak menyiapkan pengacara atau tim kuasa hukum dalam menghadapi PHPU Pileg tersebut.
"Kami dikoordinasi di bagian divisi hukum dan masing masing (Bawaslu) provinsi akan menyampaikan keterangannya," katanya.
Sebagian besar gugatan Pileg, kata dia, terjadi di sejumlah daerah di seluruh provinsi di Tanah Air yang paling banyak diajukan oleh Partai Berkarya. (Antara)
Baca Juga: Terlibat Penggelembungan Suara Caleg PPP, Anggota Bawaslu Divonis 4 Bulan
Berita Terkait
-
Bilang Jokowi Gugup, Rocky Gerung: Berselancar di Atas Ombak Kedunguan
-
Partai Berkarya Bantah Gugat ke MK Soal 2,7 Juta Suara Masuk ke Gerindra
-
Dinilai Belum Move On Pilpres, Gus Nadir Perang Argumen dengan Dahnil Anzar
-
Berkarya dan Demokrat Paling Banyak Ajukan Gugatan Sengketa Pileg ke MK
-
Hakim MK Dilarang Tangani Sengketa Pileg 2019 Asal Daerahnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting