Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengumpulkan Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi seluruh Indonesia. Mereka menyusun keterangan menghadapi Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk Pemilihan Legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keterangan yang disiapkan tersebut berkaitan dengan hasil pengawasan, tindak lanjut laporan dan temuan, jawaban dari pokok-pokok dalil pemohon dan jenis-jenis pelanggaran.
"Kami sudah menyiapkan beberapa surat keterangan. Jadi posisi kami di PHPU Pileg sebagai pihak pemberi keterangan," kata Ketua Bawaslu RI Abhan di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Bawaslu akan memberikan keterangan untuk 339 laporan gugatan Pileg yang diregistrasi MK. Keterangan dari Bawaslu akan disampaikan kepada MK rencananya empat hari sebelum sidang perdana PHPU Pileg yang dijadwalkan pada 9 Juli.
Selain keterangan, Bawaslu juga sudah menyiapkan sejumlah bukti hasil pengawasan untuk Pileg 2019. Posisi Bawaslu RI dalam sengketa pileg sama dengan saat sidang gugatan Pilpres, yakni sebagai pihak pemberi keterangan.
Untuk itu, Bawaslu RI tidak menyiapkan pengacara atau tim kuasa hukum dalam menghadapi PHPU Pileg tersebut.
"Kami dikoordinasi di bagian divisi hukum dan masing masing (Bawaslu) provinsi akan menyampaikan keterangannya," katanya.
Sebagian besar gugatan Pileg, kata dia, terjadi di sejumlah daerah di seluruh provinsi di Tanah Air yang paling banyak diajukan oleh Partai Berkarya. (Antara)
Baca Juga: Terlibat Penggelembungan Suara Caleg PPP, Anggota Bawaslu Divonis 4 Bulan
Berita Terkait
-
Bilang Jokowi Gugup, Rocky Gerung: Berselancar di Atas Ombak Kedunguan
-
Partai Berkarya Bantah Gugat ke MK Soal 2,7 Juta Suara Masuk ke Gerindra
-
Dinilai Belum Move On Pilpres, Gus Nadir Perang Argumen dengan Dahnil Anzar
-
Berkarya dan Demokrat Paling Banyak Ajukan Gugatan Sengketa Pileg ke MK
-
Hakim MK Dilarang Tangani Sengketa Pileg 2019 Asal Daerahnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan