Suara.com - Ketua DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, menyebut pihaknya tidak pernah mengajukan permohonan sengketa Pileg 2019 terkait berkurangnya suara yang mengakibatkan partai yang diketuai Tommy Soeharto tidak lolos parliementary treshold (PT) sebesar 4 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Badaruddin mengatakan Partai Berkarya tidak peranah menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena merasa kehilangan 2.790.000 suara yang diklaim masuk ke Partai Gerindra.
Hal itu dikatakan Badaruddin menanggapi berkas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 yang tergistrasi di MK atas nama Partai Berkarya yang dipimpin Hutomo Mandala Putra dengan kuasa hukum Nirman Abdurrahman dkk.
"Terkait klaim suara Partai Geindra 2,7 juta suara adalah hak Partai Berkarya, kami nyatakan itu hoaks dan tidak berdasar. Kami minta maaf kepada Partai Gerindra atas ketidaknyamanan tindakan gugatan tersebut dan pemberitaan yang beredar," kata Badaruddin kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).
Ia kemudian menyebut diduga ada pemalsuan tanda tangan dan minta MK untuk memverifikasi ulang. Terkait kasus itu ia menilai Partai Berkarya sudah dirugikan karena sempat menjadi bahan perundungan di media sosial.
"Ketua Umum dan Sekjen tidak pernah mengeluarkan kuasa hukum kepada Sdr. Nirman Abdurrahman dkk sesuai gugatan yang terigister di MK," kata dia.
"Bila ada surat kuasa berarti ada pemalsuan tandatangan dan minta MK untuk memverifikasi ulang karena ini menyangkut pencemaran nama baik Ketua Umum dan partai kami yang ramai dibully di media sosial terkait pemberitaan yang dimaksud di atas," lanjutnya.
Untuk diketahui, dalam laman website resmi MK tercantum pengajuan permohonan sengketa Pileg 2019 atas nama Partai Berkarya yang diterima pada 24 Mei 2019 dan melakukan perbaikan dokumen pada 31 Mei 2019.
Dalam pokok permohonannya, Berkarya mengklaim terdapat kesalahan penghitungan suara dan/ atau salah input data antara Partai Berkarya dan Partai Gerindra sebanyak 2.790.000 suara. Berdasarkan penghitungan mereka, Partai Berkarya seharusnya memperoleh suara sebanyak 5.719.495.
Baca Juga: Caleg Partai Berkarya Lakukan Ritual Klenik depan Kantor KPU
Berita Terkait
-
Dinilai Belum Move On Pilpres, Gus Nadir Perang Argumen dengan Dahnil Anzar
-
Bahas Sengketa Pileg 2019, KPU: Kita Harus Bisa Jawab yang Dikerjakan Benar
-
Berkarya dan Demokrat Paling Banyak Ajukan Gugatan Sengketa Pileg ke MK
-
Hakim MK Dilarang Tangani Sengketa Pileg 2019 Asal Daerahnya
-
MK Memeriksa Perkara Sengketa Pileg 2019 Berdasarkan Provinsi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf