Suara.com - Rocky Gerung, aktivis politik, berbagi pandangannya soal wacana rekonsiliasi antara kubu Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi - Maruf Amin dengan kubu oposisi, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Bagi Rocky, niat rekonsiliasi dari kubu Jokowi itu tak masuk akal. Ia bertanya-tanya, karena menurutnya, Prabowo tampak tenang walaupun kalah, dan sebaliknya, kubu Jokowi malah terkesan gugup meskipun menang Pilpres 2019.
"Pak Prabowo justru gembira-gembira saja menghadapi soal ini. Yang agak gugup justru adalah kubu Pak Jokowi karena menunggu kepastian kapan rekonsiliasi dengan Prabowo," terang Rocky Gerung di Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (2/7/2019).
"Jadi agak ajaib, seorang yang memenangkan atau berpesta justru hatinya tidak lega."
Ia menjelaskan, legitimasi kemenangan Jokowi seolah berada di tangan Prabowo, karena kubu 01 berkukuh menginginkan rekonsiliasi.
"Itu yang menerangkan bahwa, saya menganggap Pak Jokowi dimenangkan secara legal, tetapi legitimasi ada pada Prabowo, dan itu yang mesti didamaikan. Bagaimana cara mendamaikan? Dua problem yang satu di kutub utara, satu di kutub selatan," ujarnya.
Menurut Rocky Gerung, rekonsiliasi baru pantas dilakukan kalau ada 'badai' baru yang diciptakan masyarakat.
Selain itu, diperlukan pula orang yang memiliki pengalaman 'berselancar di tengah badai' untuk mengatasi tantangan 'gelombang'.
Namun sayangnya, kata Rocky Gerung, saat ini masyarakat malah dipaksa memercayai keputusan yang menurutnya tidak benar.
Baca Juga: Wapres JK: Rekonsiliasi Itu Kewajiban untuk Bersatu
"Yang ada sekarang adalah pengalaman surfing the tidal wave of stupidity, berselancar di atas ombak kedunguan. Itu yang kita hadapi hari-hari ini," terang akademisi 60 tahun itu.
"Jadi kita dibuat macet berpikir, karena orang bertahan pada argumen bahwa Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan secara benar. Bukan secara benar, secara legal. Secara legal karena yang diajukan ke dalam forum Mahkamah Konstitusi bukan sekadar problem legal, tapi problem etis," tambahnya.
Dirinya menilai, dengan ditetapkannya putusan sengketa Pilpres 2019 lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah melewatkan kesempatan untuk menciptakan inovasi hukum.
"Mungkin satu abad orang masih ingat bahwa ada problem yang tidak diselesaikan, sehingga terjadi pembelahan di masyarakat. Saya menganggap bahwa Mahkamah Konstitusi gagal memanfaatkan momentum untuk menghasilkan inovasi hukum," tutur Rocky Gerung.
Berita Terkait
-
Dinilai Belum Move On Pilpres, Gus Nadir Perang Argumen dengan Dahnil Anzar
-
Andre Rosiade Banyak Mau, Pendukung Minta Jokowi Urung Rekonsiliasi
-
Didukung Kader Daerah, Bamsoet Yakin Maju Sebagai Calon Ketum Golkar
-
Berkarya dan Demokrat Paling Banyak Ajukan Gugatan Sengketa Pileg ke MK
-
Hakim MK Dilarang Tangani Sengketa Pileg 2019 Asal Daerahnya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas