Suara.com - Harimau sumatera Bonita dan Atan Bintang akan dilepasliarkan ke kawasan hutan di wilayah Provinsi Riau pada akhir Juli, kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau Suharyono di Pekanbaru, Jumat (5/7/2019).
Kedua harimau sumatera tersebut kini masih berada di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya di Provinsi Sumatera Barat.
Suharyono mengatakan, kawasan hutan tempat pelepasliaran harimau betina Bonita dan harimau jantan Atan Bintang sengaja tidak dipublikasikan agar tidak memicu perburuan terhadap satwa dilindungi tersebut.
Bonita dan Atan, ia menjelaskan, kemungkinan besar akan dilepasliarkan di area yang sama karena jenis kelamin mereka berbeda sehingga tidak akan saling berebut teritori.
"Kalau jantan dan betina tidak masalah dilepas di kawasan yang sama. Ini karena tidak akan terlalu terkait masalah teritori," ujarnya seperti dilansir Antara.
Ia menambahkan petugas akan memasang kalung GPS pada kedua harimau tersebut supaya bisa tetap memantau pergerakan mereka.
"Nantinya kalung yang bisa mendeteksi keberadaan kedua satwa liar itu akan kami pasangkan," katanya.
Pada November 2018, satu harimau terjebak di kolong bangunan rumah toko (Ruko) di Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Tim Rescue BBKSDA Riau baru bisa mengevakuasi harimau itu tiga hari kemudian. Harimau jantan yang diberi nama Atan Bintang itu kemudian dititipkan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya (PR-HSD).
Sementara itu, harimau sumatera liar Bonita sempat membikin heboh karena menerkam warga dan keluar pada siang hari di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP) di Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir, Riau. Selama empat bulan sejak Januari hingga April 2018, harimau yang diperkirakan berusia empat tahun itu menerkam dua orang hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Berbulan-bulan Dikarantina, Harimau Sumatra Korban Jerat Akhirnya Mati
Pencarian Bonita menjadi upaya penyelamatan dan relokasi harimau terlama di Indonesia. Setelah ditangkap, Bonita juga dititipkan di PR-HSD yang dikelola oleh Yayasan Arsari Djojohadikusumo.
Berita Terkait
-
Berbulan-bulan Dikarantina, Harimau Sumatra Korban Jerat Akhirnya Mati
-
Usai Serangan Harimau, BKSDA Riau: Kami Minta Sementara Hentikan Aktivitas
-
Lagi, Pekerja Perkebunan di Riau Tewas Diduga Diterkam Harimau
-
KLHK dan Mitra Berhasil Identifikasi Individu Baru Harimau Sumatera
-
Kenalan dengan Liger, Warganet : Kakinya Seukuran Muka!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Demi Hemat Impor BBM Rp 520 Triliun?
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji