Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril atas kasus penyebaran konten perbuatan asusila.
Paguyuban Korban Undang Undang ITE (PAKU) se-Nusantara dan jaringan relawan pembela hak-hak digital se-Asia Tenggara, SAFEnet bekerjasama untuk menggalang dana demi membantu Nuril membayar denda ratusan juta tersebut.
Nuril ialah korban pelecehan yang dilakukan oleh mantan atasannya di SMA Negeri 7 Mataram pada 2016 silam. Alih-alih mendapatkan pembelaan, Nuril malah dinyatakan melanggar Undang-Undang ITE karena dituduh menyebarkan rekaman perbuatan asusila tersebut.
"Sudah dilecehkan, kena hukuman lagi. Di mana keadilan ini? Apalagi UU ITE ini sangat-sangat kejam, pasalnya pasal karet," kata Perwakilan Paguyuban Korban Undang Undang ITE (PAKU) se-Nusantara, Rudy Lombok saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/7/2019).
Rudy kemudian memberitahu bahwa ada gerakan yang langsung dilakukan oleh pihaknya dengan SAFEnet. Melalui akun www.kitabisa.com, PAKU ITE Se-Nusantara dengan Safenet bekerjasama untuk mengggalang dana demi mengurangi beban Nuril yakni membayar denda sebesar Rp 500 juta.
Dari akun yang berjudul Bantu Ibu Nuril Membayar Denda Rp 500 Juta, terlihat akun itu dikelola oleh Anindya Joediono. Ia mengaku sebagai korban pasal karet UU ITE dan tergerak untuk membantu Nuril. Sekretaris Paku UU ITE tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk meringankan beban Nuril.
"Jika belum mampu untuk melakukannya, saya di sini sebagai sekretaris Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE) bersama SAFEnet, ingin mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama membantu Ibu Nuril membayar denda," ujarnya.
Saat dilihat Suara.com pada pukul 18.36 WIB, donasi yang terkumpul berjumlah Rp. 381.650.221 atau baru 73 persen dari target.
Untuk diketahui, Nuril adalah korban pelecehan oleh mantan atasannya saat masih berstatus guru honorer di sekolah Mataram. Ia merekam rayuan mesum sang atasan.
Baca Juga: Sebut Bukti Elektronik Diubah, Kubu Baiq Nuril: Putusan MA Cacat Hukum
Rekaman suara sang atasan lantas menyebar ke publik, setelah ponsel Nuril tengah diperbaiki rekannya. Karena malu, sang atasan kala itu memperkarakan Nuril ke polisi dan berlanjut ke meja hijau.
PN Mataram memutus bebas Baiq Nuril. Namun, dalam sidang kasasi Mahkamah Agung, Nuril dinyatakan bersalah.
Eksekusi yang sedianya akan dilakukan eksekutor dari Kejaksaan itu merupakan perintah dari putusan kasasi MA yang menghukum Baiq Nuril dengan enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara karena melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.
Berita Terkait
-
Sebut Bukti Elektronik Diubah, Kubu Baiq Nuril: Putusan MA Cacat Hukum
-
Koalisi Masyarakat Sipil Tagih Janji DPR RI Eksaminasi Kasus Baiq Nuril
-
#SaveIbuNuril, Koalisi Sipil Tagih Janji Jokowi Kasih Grasi ke Baiq Nuril
-
MA Tolak PK Baiq Nuril, Koalisi Masyarakat Sipi Desak Jokowi Beri Amnesti
-
PK Baiq Nuril Ditolak, Koalisi Sipil Desak Jokowi Kasih Amnesti
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran