Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo angkat bicara terkait ditolaknya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril oleh Mahkamah Agung (MA).
Bambang mengatakan Baiq Nuril masih bisa mengajukan amnesti kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Bamsoet sapaan karib politikus Golkar itu menilai Baiq Nuril merupakan korban di mana Baiq sedang berusaha membela diri.
"Kami dari DPR melihat kasus ini ada baiknya Presiden bisa mempertimbangkan untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Karena dalam tanda petik, kami melihat dia (Baiq Nutil) ini adalah korban sehingga perlu lebih jeli lagi upaya hukum untuk melihat kasusnya ini," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (8/7/2019).
Lebih lanjut, Bamsoet beranggapan Jokowi sebagai Presiden perlu mempertimbangkan kembali perkara hukum Baiq Nuril dalam bentuk amnesti.
"Tidak ada salahnya, kalau Presiden memberikan pertimbangan untuk memberikan pengampunan kepada warga negara kita yang bernama Baiq Nuril," ujar Bamsoet.
Untuk diketahui, setelah permohonan PK dalam kasus penyebaran konten perbuatan asusila ditolak MA, Baiq Nuril kembali menagih janji Jokowi untuk membantu dirinya terlepas dari jeratan hukum.
Permintaan tersebut dituliskan Nuril melalui tulisan tangan yang dibubuhkannya dalam secarik kertas. Dalam surat itu, Nuril meminta Jokowi untuk bisa memenuhi janjinya dengan membebaskan Nuril dari ancaman hukuman penjara.
"Bapak Presiden, PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya," tulis Nuril dalam suratnya, Jumat (5/7/2019).
Permintaan yang ditulis dalam secarik kertas itu lantaran Baiq masih ingat janji yang sempat diutarakan Jokowi pada November lalu. Meski Jokowi sempat berjanji untuk pemberian grasi, Nuril menginginkan mendapatkan amnesti.
Baca Juga: Ombudsman: Ada Potensi MA Lakukan Maladministrasi di Kasus Baiq Nuril
Grasi ialah hak presiden untuk memberikan pengurangan hukuman. Sedangkan amnesti ialah hak presiden untuk memberikan pengampunan dari tuntutan hukum atas kesalahan yang dilakukan.
Untuk diketahui, Nuril adalah korban pelecehan oleh mantan atasannya saat masih berstatus guru honorer di sekolah Mataram. Ia merekam rayuan mesum sang atasan.
Rekaman suara sang atasan lantas menyebar ke publik, setelah ponsel Nuril tengah diperbaiki rekannya. Karena malu, sang atasan kala itu memperkarakan Nuril ke polisi dan berlanjut ke meja hijau. PN Mataram memutus bebas Baiq Nuril. Namun, dalam sidang kasasi Mahkamah Agung, Nuril dinyatakan bersalah.
Eksekusi yang sedianya akan dilakukan eksekutor dari Kejaksaan itu merupakan perintah dari putusan kasasi MA yang menghukum Baiq Nuril dengan enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara karena melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE.
Berita Terkait
-
Ombudsman: Ada Potensi MA Lakukan Maladministrasi di Kasus Baiq Nuril
-
PK Baiq Nuril Ditolak, Arteria Ajak Komisi III DPR Tunda Bahas Anggaran MA
-
Tim Kuasa Hukum Baiq Nurul Akan Sampaikan Permohonan Amnesti Minggu Depan
-
Kejagung Belum Terima Salinan Surat Putusan Penolakan PK Baiq Nuril Dari MA
-
Perempuan Mahardika Minta Baiq Nuril Dipertemukan Dengan Presiden Jokowi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana