Suara.com - Dinilai Tak Perlu, Komnas Perempuan Khawatir Qanun Poligami di Aceh Lindungi Pelanggaran UU Pernikahan
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menilai, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh tidak perlu mengeluarkan aturan mengenai poligami. Sebab hal itu sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Sub Komisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan, Sri Nurherwati menuturkan dalam UU No 1/74 tentang Perkawinan memang membolehkan poligami.
Hanya, bagi pria yang hendak memiliki istri lebih dari satu, harus memenuhi syarat sebagaimana dalam UU tersebut.
"Sehingga tidak perlu lagi diturunkan dalam perda karena semua pengaturannya ada di UU Perkawinan, ya syarat, alasan, dan prosedur. Kalau beristri lebih dari seorang tidak memenuhi syarat, alasan, dan prosedur, maka itu menjadi tindak pidana. Kejahatan tentang asal-usul perkawinan," tutur Sri di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).
Sri menilai, kalau alasan pembuatan qanun poligami adalah maraknya pernikahan siri, DPRA seharusnya memperbaiki pencatatan perkawinan.
"Kalau banyak nikah siri, maka yang harus dirapikan adalah pencatatan perkawinan, tidak lagi menjadi kewajiban, tetapi menjadi hak warga negara. Negara yang harus proaktif untuk mencatatkan perkawinan," ujarnya.
Sri mengungkapkan, sebagain besar mereka yang nikah siri di karena untuk menghindari pelanggaran UU Perkawinan.
Jadi, Sri mengingatkan jangan sampai qahun poligami justru mengesahkan praktik-praktik pelangggaran terhadap UU Perkawinan.
Baca Juga: Soal Legalisasi Poligami di Aceh, Menag: Poligami Selama Ini Tak Dilegalkan
"Itu artinya jangan sampai qanun mengesahkan praktik-praktik pelanggaran terhadap UU Perkawinan. Qanun harusnya memperkuat implementasi undang-undang, sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap undang-undang," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPRA Musannif mengakui, tengah membahas draf qanun keluarga yang sebelumnya diserahkan oleh Pemerintah Aceh. Salah satu pembahasan yang kini menjadi buah bibir terkait diperbolehkannya poligami.
Musannif menjelaskan, ihwal dimasukkannya aturan tersebut lantaran maraknya nikah siri terhadap istri kedua. Musannif mengemukakan, pernikahan siri tersebut tidak tercatat oleh negara.
"Marak terjadinya kawin siri ini, pertanggungjawaban kepada Tuhan maupun anak yang dilahirkan ini menjadi lemah. Jadi kami sepakat mengatur.”
Berita Terkait
-
Kasus Ikan Asin, Besok Fairuz A Rafiq Akan Datangi Komnas Perempuan
-
Kolaborasi IKA, Grab, dan Komnas Perempuan untuk Cegah Kekerasan Seksual
-
Komnas Perempuan Wujudkan Transportasi Online Aman dari Kekerasan Perempuan
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual di Jakarta Nomor Dua Se-Indonesia
-
Modal Baju Loreng, Sopir Grab Tipu Gadis Bertahun-tahun sampai Punya Anak
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi