Suara.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Surabaya menyita ribuan bungkus rokok dari berbagai merk, obat-obatan, jamu, obat perangsang jenis tisu magic, hingga pil kontrasepsi, milik calon jemaah haji kloter enam, tujuh, dan delapan, asal Kabupaten Sumenep dan Bangkalan, Minggu 7 Juli 2019.
Temuan itu didapat setelah petugas Embarkasi Surabaya melakukan pemeriksaan pada sejumlah koper asal tiga kloter tersebut.
“Koper kloter enam asal Kabupaten Sumenep, petugas menyita 449 bungkus rokok serta 518 bungkus jamu, sementara pada kloter tujuh ditemukan 467 bungkus rokok dan 8.000 obat dari 12 koper jemaah, di antaranya terdapat obat kuat, pelangsing, jamu rumput Fatimah, supertetra dan lain-lain,” ungkap Jamal, Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya seperti diberitakan Jatimnet.com—jaringan Suara.com, Senin (8/7/2019).
Sementara, pada kloter delapan asal Kabupaten Bangkalan, petugas menyita 2.596 bungkus rokok dari berbagai merk, 40 bungkus obat – obatan, jamu hingga pil kontrasepsi.
Berdasarkan hasil penelusurannya, ada beberapa motif alasan CJH membawa rokok dalam jumlah berlebihan, di antaranya karena dititipi orang tanpa tahu alasannya apa, oleh-oleh untuk saudaranya yang bekerja di Arab Saudi, dan untuk dijual kembali.
"Setelah kami tanya, alasan mereka macam macam, ada yang dititipi orang, oleh-oleh untuk keluarganya yang kerja di sana, bahkan ada yang memang berniat untuk dijual di sana karena harganya menjadi sangat tinggi di sana," tutur Jamal.
Menanggapi banyaknya JCH yang membawa barang dalam jumlah berlebihan, Jamal menuturkan kalau pihaknya telah berulang kali mensosialisasikan hal tersebut kepada jemaah ketika manasik haji.
"Kami telah menyampaikan, mensosialisasikan ke jemaah haji di daerah waktu manasik haji, barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa. Mulai manasik haji massal di kabupaten, maupun manasik haji di KUA terus kami sosialisasikan itu," terang Jamal.
Ia menambahkan, setiap JCH hanya diperkenankan membawa dua slop rokok. Selebihnya, maka akan menjadi barang sitaan negara.
Baca Juga: Sejumlah Calon Jemaah Haji Tepergok Bawa Obat Perangsang Tisu Magic
Sementara Mùhammad Budi Hidayat Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi menerangkan bahwa JCH hanya diperbolehkan membawa obat-obatan sesuai kebutuhan serta atas rekomendasi dokter.
“Jemaah haji boleh membawa obat yang direkomendasi oleh dokter untuk dikonsumsi oleh jemaah. Ada izin membawa obat, sesuai kebutuhan selama berada di sana, dikalkulasi kebutuhan selama di sana, ya itu yang boleh dibawa,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul