Suara.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Surabaya menyita ribuan bungkus rokok dari berbagai merk, obat-obatan, jamu, obat perangsang jenis tisu magic, hingga pil kontrasepsi, milik calon jemaah haji kloter enam, tujuh, dan delapan, asal Kabupaten Sumenep dan Bangkalan, Minggu 7 Juli 2019.
Temuan itu didapat setelah petugas Embarkasi Surabaya melakukan pemeriksaan pada sejumlah koper asal tiga kloter tersebut.
“Koper kloter enam asal Kabupaten Sumenep, petugas menyita 449 bungkus rokok serta 518 bungkus jamu, sementara pada kloter tujuh ditemukan 467 bungkus rokok dan 8.000 obat dari 12 koper jemaah, di antaranya terdapat obat kuat, pelangsing, jamu rumput Fatimah, supertetra dan lain-lain,” ungkap Jamal, Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya seperti diberitakan Jatimnet.com—jaringan Suara.com, Senin (8/7/2019).
Sementara, pada kloter delapan asal Kabupaten Bangkalan, petugas menyita 2.596 bungkus rokok dari berbagai merk, 40 bungkus obat – obatan, jamu hingga pil kontrasepsi.
Berdasarkan hasil penelusurannya, ada beberapa motif alasan CJH membawa rokok dalam jumlah berlebihan, di antaranya karena dititipi orang tanpa tahu alasannya apa, oleh-oleh untuk saudaranya yang bekerja di Arab Saudi, dan untuk dijual kembali.
"Setelah kami tanya, alasan mereka macam macam, ada yang dititipi orang, oleh-oleh untuk keluarganya yang kerja di sana, bahkan ada yang memang berniat untuk dijual di sana karena harganya menjadi sangat tinggi di sana," tutur Jamal.
Menanggapi banyaknya JCH yang membawa barang dalam jumlah berlebihan, Jamal menuturkan kalau pihaknya telah berulang kali mensosialisasikan hal tersebut kepada jemaah ketika manasik haji.
"Kami telah menyampaikan, mensosialisasikan ke jemaah haji di daerah waktu manasik haji, barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa. Mulai manasik haji massal di kabupaten, maupun manasik haji di KUA terus kami sosialisasikan itu," terang Jamal.
Ia menambahkan, setiap JCH hanya diperkenankan membawa dua slop rokok. Selebihnya, maka akan menjadi barang sitaan negara.
Baca Juga: Sejumlah Calon Jemaah Haji Tepergok Bawa Obat Perangsang Tisu Magic
Sementara Mùhammad Budi Hidayat Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi menerangkan bahwa JCH hanya diperbolehkan membawa obat-obatan sesuai kebutuhan serta atas rekomendasi dokter.
“Jemaah haji boleh membawa obat yang direkomendasi oleh dokter untuk dikonsumsi oleh jemaah. Ada izin membawa obat, sesuai kebutuhan selama berada di sana, dikalkulasi kebutuhan selama di sana, ya itu yang boleh dibawa,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?