Suara.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Surabaya menyita ribuan bungkus rokok dari berbagai merk, obat-obatan, jamu, obat perangsang jenis tisu magic, hingga pil kontrasepsi, milik calon jemaah haji kloter enam, tujuh, dan delapan, asal Kabupaten Sumenep dan Bangkalan, Minggu 7 Juli 2019.
Temuan itu didapat setelah petugas Embarkasi Surabaya melakukan pemeriksaan pada sejumlah koper asal tiga kloter tersebut.
“Koper kloter enam asal Kabupaten Sumenep, petugas menyita 449 bungkus rokok serta 518 bungkus jamu, sementara pada kloter tujuh ditemukan 467 bungkus rokok dan 8.000 obat dari 12 koper jemaah, di antaranya terdapat obat kuat, pelangsing, jamu rumput Fatimah, supertetra dan lain-lain,” ungkap Jamal, Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya seperti diberitakan Jatimnet.com—jaringan Suara.com, Senin (8/7/2019).
Sementara, pada kloter delapan asal Kabupaten Bangkalan, petugas menyita 2.596 bungkus rokok dari berbagai merk, 40 bungkus obat – obatan, jamu hingga pil kontrasepsi.
Berdasarkan hasil penelusurannya, ada beberapa motif alasan CJH membawa rokok dalam jumlah berlebihan, di antaranya karena dititipi orang tanpa tahu alasannya apa, oleh-oleh untuk saudaranya yang bekerja di Arab Saudi, dan untuk dijual kembali.
"Setelah kami tanya, alasan mereka macam macam, ada yang dititipi orang, oleh-oleh untuk keluarganya yang kerja di sana, bahkan ada yang memang berniat untuk dijual di sana karena harganya menjadi sangat tinggi di sana," tutur Jamal.
Menanggapi banyaknya JCH yang membawa barang dalam jumlah berlebihan, Jamal menuturkan kalau pihaknya telah berulang kali mensosialisasikan hal tersebut kepada jemaah ketika manasik haji.
"Kami telah menyampaikan, mensosialisasikan ke jemaah haji di daerah waktu manasik haji, barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa. Mulai manasik haji massal di kabupaten, maupun manasik haji di KUA terus kami sosialisasikan itu," terang Jamal.
Ia menambahkan, setiap JCH hanya diperkenankan membawa dua slop rokok. Selebihnya, maka akan menjadi barang sitaan negara.
Baca Juga: Sejumlah Calon Jemaah Haji Tepergok Bawa Obat Perangsang Tisu Magic
Sementara Mùhammad Budi Hidayat Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi menerangkan bahwa JCH hanya diperbolehkan membawa obat-obatan sesuai kebutuhan serta atas rekomendasi dokter.
“Jemaah haji boleh membawa obat yang direkomendasi oleh dokter untuk dikonsumsi oleh jemaah. Ada izin membawa obat, sesuai kebutuhan selama berada di sana, dikalkulasi kebutuhan selama di sana, ya itu yang boleh dibawa,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga