Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia menggelar persamuhan dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, Selasa (9/7/2019). Banyak hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Selain membahas terkait pelanggaran HAM yang terjadi saat kerusuhan 21 dan 22 Mei, kedua belah pihak turut membahas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Di dalam pembicaraan lisan kami sampaikan kasus Novel Baswedan. Pak kapolda siap, jelas menyampaikan mengungkap kasus itu tidak mudah dan kasus itu sedang diusut," kata Direktur Eksekutuf Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Dalam pembahasan tersebut, Amnesty Internasional mendesak agar kepolisian merampungkan kasus itu. Terlebih, aktor intelektual dalam penyiraman terhadap Novel harus diungkap.
"Namun kami dalam posisi tetap mendesak kasus Novel tidak dihentikan dan dilanjutkan pengusutannya sampai pelakunya ditemukan termasuk aktor intelektual ditemukan juga," sambungnya.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, Tim gabungan pencari fakta yang dibentuk telah menyusun laporan terkait hasil kerja dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Jadi tim yang dibentuk oleh Bapak Kapolri sesuai dengan surat perintah Bapak Kapolri, ada pakar, ada penyidik KPK, ada penyidik PMJ kan sudah berakhir kemarin. Tapi, tentunya dari tim sudah menyusun laporannya," ungkap Argo.
Argo menuturkan, tim gabungan tersebut masih bekerja meski batas waktu tim telah berakhir. Nantinya, hasil penyidikan akan dikirimkan ke pimpinan Polri terlebih dahulu.
"Laporan nanti akan dikirim ke pimpinan Polri ya," tutup Argo.
Baca Juga: Ogah Respon Soal TGPF Kasus Novel Baswedan, Kapolri: Tanya Kadiv Humas
Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat