Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia menggelar persamuhan dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, Selasa (9/7/2019). Banyak hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Selain membahas terkait pelanggaran HAM yang terjadi saat kerusuhan 21 dan 22 Mei, kedua belah pihak turut membahas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Di dalam pembicaraan lisan kami sampaikan kasus Novel Baswedan. Pak kapolda siap, jelas menyampaikan mengungkap kasus itu tidak mudah dan kasus itu sedang diusut," kata Direktur Eksekutuf Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Dalam pembahasan tersebut, Amnesty Internasional mendesak agar kepolisian merampungkan kasus itu. Terlebih, aktor intelektual dalam penyiraman terhadap Novel harus diungkap.
"Namun kami dalam posisi tetap mendesak kasus Novel tidak dihentikan dan dilanjutkan pengusutannya sampai pelakunya ditemukan termasuk aktor intelektual ditemukan juga," sambungnya.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, Tim gabungan pencari fakta yang dibentuk telah menyusun laporan terkait hasil kerja dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Jadi tim yang dibentuk oleh Bapak Kapolri sesuai dengan surat perintah Bapak Kapolri, ada pakar, ada penyidik KPK, ada penyidik PMJ kan sudah berakhir kemarin. Tapi, tentunya dari tim sudah menyusun laporannya," ungkap Argo.
Argo menuturkan, tim gabungan tersebut masih bekerja meski batas waktu tim telah berakhir. Nantinya, hasil penyidikan akan dikirimkan ke pimpinan Polri terlebih dahulu.
"Laporan nanti akan dikirim ke pimpinan Polri ya," tutup Argo.
Baca Juga: Ogah Respon Soal TGPF Kasus Novel Baswedan, Kapolri: Tanya Kadiv Humas
Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana