Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia menggelar persamuhan dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono, Selasa (9/7/2019). Banyak hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Selain membahas terkait pelanggaran HAM yang terjadi saat kerusuhan 21 dan 22 Mei, kedua belah pihak turut membahas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Di dalam pembicaraan lisan kami sampaikan kasus Novel Baswedan. Pak kapolda siap, jelas menyampaikan mengungkap kasus itu tidak mudah dan kasus itu sedang diusut," kata Direktur Eksekutuf Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Dalam pembahasan tersebut, Amnesty Internasional mendesak agar kepolisian merampungkan kasus itu. Terlebih, aktor intelektual dalam penyiraman terhadap Novel harus diungkap.
"Namun kami dalam posisi tetap mendesak kasus Novel tidak dihentikan dan dilanjutkan pengusutannya sampai pelakunya ditemukan termasuk aktor intelektual ditemukan juga," sambungnya.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, Tim gabungan pencari fakta yang dibentuk telah menyusun laporan terkait hasil kerja dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Jadi tim yang dibentuk oleh Bapak Kapolri sesuai dengan surat perintah Bapak Kapolri, ada pakar, ada penyidik KPK, ada penyidik PMJ kan sudah berakhir kemarin. Tapi, tentunya dari tim sudah menyusun laporannya," ungkap Argo.
Argo menuturkan, tim gabungan tersebut masih bekerja meski batas waktu tim telah berakhir. Nantinya, hasil penyidikan akan dikirimkan ke pimpinan Polri terlebih dahulu.
"Laporan nanti akan dikirim ke pimpinan Polri ya," tutup Argo.
Baca Juga: Ogah Respon Soal TGPF Kasus Novel Baswedan, Kapolri: Tanya Kadiv Humas
Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan