Suara.com - Seorang lelaki berinisial LES (55) diringkus polisi lantaran menyebarkan berita bohong atau hoaks bertajuk "Istana Meresmikan Bahwa PKI Diperbolehkan di Indonesia".
LES menyebarkan berita bohong tersebut melalui media sosial WhatsApp dan Facebook.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, LES diringkus di Jalan Perdatam VIII/11 Ulu Jami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (5/7/2019) lalu.
Saat menyebarkan hoaks, pelaku menggunakan nama Lutfhie Eddy dalam akun WhatsApp dan Facebook.
Kepada polisi, LES mengaku sengaja menyebarkan hoaks sebagai bentuk dukungannya terhadap salah satu pasangan calon saat Pemilu 2019.
"Tersangka memposting konten gambar di Facebook miliknya dan video ke WhatsApp grup adalah sebagai bentuk dukungan politik terhadap salah satu pasangan paslon presiden," kata Dedi saat dikonfirmasi Rabu (10/7/2019).
Adapun hoaks yang disebarkan LES di media sosial bertuliskan: "DOKTER INI SALAH APA??? #poliTIKUS & #penDUNGU PENDUKUNG JOKOPET SUDAH HILANG AKAL SEHAT! Dan #INAelectionObserverSOS #MATINYA demokrasi #MEMALUKAN!!!!"
Terkait penangkapan terhadap Lutfhie, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah telepon seluler yang diduga digunakan pelaku saat menyebarkan hoaks.
Dalam kasus ini, Lufthie telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam enam tahun penjara sebagaimana Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) tentang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.
Baca Juga: Tsamara Tunangan dengan Profesor NY University, Seserahannya Dokumen BPUPKI
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam