Suara.com - Seorang lelaki berinisial LES (55) diringkus polisi lantaran menyebarkan berita bohong atau hoaks bertajuk "Istana Meresmikan Bahwa PKI Diperbolehkan di Indonesia".
LES menyebarkan berita bohong tersebut melalui media sosial WhatsApp dan Facebook.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, LES diringkus di Jalan Perdatam VIII/11 Ulu Jami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (5/7/2019) lalu.
Saat menyebarkan hoaks, pelaku menggunakan nama Lutfhie Eddy dalam akun WhatsApp dan Facebook.
Kepada polisi, LES mengaku sengaja menyebarkan hoaks sebagai bentuk dukungannya terhadap salah satu pasangan calon saat Pemilu 2019.
"Tersangka memposting konten gambar di Facebook miliknya dan video ke WhatsApp grup adalah sebagai bentuk dukungan politik terhadap salah satu pasangan paslon presiden," kata Dedi saat dikonfirmasi Rabu (10/7/2019).
Adapun hoaks yang disebarkan LES di media sosial bertuliskan: "DOKTER INI SALAH APA??? #poliTIKUS & #penDUNGU PENDUKUNG JOKOPET SUDAH HILANG AKAL SEHAT! Dan #INAelectionObserverSOS #MATINYA demokrasi #MEMALUKAN!!!!"
Terkait penangkapan terhadap Lutfhie, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah telepon seluler yang diduga digunakan pelaku saat menyebarkan hoaks.
Dalam kasus ini, Lufthie telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam enam tahun penjara sebagaimana Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) tentang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.
Baca Juga: Tsamara Tunangan dengan Profesor NY University, Seserahannya Dokumen BPUPKI
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah