Suara.com - Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto menjelaskan detik-detik penangkapan tersangka kasus ujaran kebencian Iwan Adi Sucipto.
Penangkapan ini menyusul video viral Iwan mengklaim anggota keluarga TNI menyebarkan fitnah pengumuman suara Pilpres tanggal 22 Mei 2019 merupakan hari ulang tahun Partai Komunis Indonesia (PKI).
Suhermanto menyampaikan, saat hendak dibekuk. Iwan sedang berada di rumahnya dengan didampingi pengacaranya. Diketahui, Iwan tinggal di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Pada saat kami tangkap (pelaku IAS) bersama keluarga dan kuasa hukumnya (pengacara)," kata Suhermanto seperti dilansir Antara, Senin (13/5/2019).
Penangkapan dilakukan jelang waktu sahur atau dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat dibekuk, polisi lalu melakukan pendalaman apa maksud pembuatan video itu.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif maksud dan tujuan membuat video dan memviralkannya ," ujarnya.
Terkait video viralnya, Iwan sendiri sudah dilaporkan ke polisi dengan registrasi LPA/165/V/JABAR/RES CRB/ tertanggal 12 Mei 2019.
Dalam laporan itu, Iwan diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.
Iwan terancam dijerat Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Raih 63,8 Persen, Prabowo Pencundangi Suara Jokowi di Kabupaten Bekasi
Tag
Berita Terkait
-
Bilang 22 Mei saat Pengumuman KPU adalah HUT PKI, Iwan Dibekuk
-
Dicegat di Bandara, Pengacara: Kivlan Dikejar-kejar Layaknya Teroris
-
Mabes Mulai Telisik Dugaan Hoaks Kivlan Zein dan Jubir Prabowo
-
Sebut Jika Prabowo Tak Menang Bakal Kerusuhan, Kakek Penyebar Hoaks Dibekuk
-
Samakan Ratna dengan Cut Nyak Dien, Tompi: Ucapan Hanum Rais Konyol
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT