Suara.com - Aparat kepolisian meringkus empat orang yang tergabung dalam sindikat penyelundupan benih lobster ke Singapura. Para pelaku yakni, Mark Tan Chu Feng alias Atan (44), Hasan (50), Bagyo Chandra (47), dan Teng Chen Yeng Keene (29).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi jual beli benih lobster di Singapura pada tanggal 1 Juli 2019. Benih lobster tersebut dikirim melalui jalur Jambi lalu ke Batam. Dari Batam, benih tersebut langsung dikirim ke Singapura.
“Petugas kemudian melakukan pengecekan di jalur tersebut dan bekerja sama dengan BKIPM Jambi,” kata Kasububdit IV Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Parlindungan Silitonga di Bareskrim Polri, Kamis (11/7/2019).
Esoknya, pada tanggal 2 Juli 2019 petugas mengamati saat para pelaku yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka itu tiba di Jambi. Petugas juga mengamati jalur yang dilalui oleh para tersangka.
Pada tanggal 3 Juli 2019, petugas langsung menghadang dua unit minibus yang mengangkut benih lobster itu. Hasilnya, sebanyak 113.412 ekor benih lobster ditemukan.
Dua tersangka, yakni Mark Tan Chu Feng alias Atan dan Hasan kemudian dibekuk. Keduanya langsung digelandang menuju Polresta Jambi untuk diperiksa secara intensif.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus Bagyo Chandra dan Teng Chen Yeng Keene di Batam. Teng Chen Yeng Keene diketahui merupakan Warga Negara Asing asal Singapura yang menjadi pembeli benih lobster.
Sementara, tiga tersangka lainnya yakni Mark Tan Chu Feng alias Atan, Hasan, dan Bagyo Chandra merupakan perantara penjual dengan pembeli benih lobster.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 88 jo pasal 16 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Seleksi Adminstrasi Capim KPK, 13 Pendaftar dari Polri Lulus 100 Persen
"Mereka terancam paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," kata Parlindungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya