Suara.com - Lelaki simpatisan FPI berusia 32 tahun berinisial AY ditangkap aparat kepolisian karena menyebarkan hoaks tentang Presiden Jokowi, Mahkamah Konstitusi, dan banyak pejabat negara.
Belakangan diketahui, AY yang lulusan SMK jurusan jaringan komputer itu sehari-hari berprofesi sebagai tukang sablon.
AY dikenal mahir membuat desain hingga membuat konten dan mengedit video.
"Itu (AY) tukang sablon," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Meski diketahui AY bekerja seorang diri dalam membuat dan menyebar hoaks, polisi masih mendalami keterlibatan pihak lainnya.
AY menyebarkan hoaks melalui tiga akun media sosial miliknya, yakni dua akun Instagram bernama @wb.official.id dan @officialwhitebaret, serta akun YouTube Muslim Cyber Army.
Terkait kepemilikan tiga akun media sosial AY, polisi juga sudah mengambil alih demi penyidikan lebih lanjut.
Untuk diketahui, AY ditangkap di kediamannya Jalan Kaum, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/6) pekan ini.
AY berperan sebagai pemilik dan pengelola ketiga akun media sosial tersebut. Melalui akun itu, AY kerap membuat konten hoaks menyerang dan menghina Jokowi, menteri, Polri, MK, KPU, dan lainnya.
Baca Juga: Lulusan SMK, Simpatisan FPI Sebar Hoaks via YouTube Muslim Cyber Army
Atas perbuatannya, AY terancam hukuman pidana penjara paling lama penjara 10 Tahun Penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
AY disangkakan melanggar Pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat 1 UU No1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 207 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti