Suara.com - Lelaki simpatisan FPI berusia 32 tahun berinisial AY ditangkap aparat kepolisian karena menyebarkan hoaks tentang Presiden Jokowi, Mahkamah Konstitusi, dan banyak pejabat negara.
Belakangan diketahui, AY yang lulusan SMK jurusan jaringan komputer itu sehari-hari berprofesi sebagai tukang sablon.
AY dikenal mahir membuat desain hingga membuat konten dan mengedit video.
"Itu (AY) tukang sablon," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Meski diketahui AY bekerja seorang diri dalam membuat dan menyebar hoaks, polisi masih mendalami keterlibatan pihak lainnya.
AY menyebarkan hoaks melalui tiga akun media sosial miliknya, yakni dua akun Instagram bernama @wb.official.id dan @officialwhitebaret, serta akun YouTube Muslim Cyber Army.
Terkait kepemilikan tiga akun media sosial AY, polisi juga sudah mengambil alih demi penyidikan lebih lanjut.
Untuk diketahui, AY ditangkap di kediamannya Jalan Kaum, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/6) pekan ini.
AY berperan sebagai pemilik dan pengelola ketiga akun media sosial tersebut. Melalui akun itu, AY kerap membuat konten hoaks menyerang dan menghina Jokowi, menteri, Polri, MK, KPU, dan lainnya.
Baca Juga: Lulusan SMK, Simpatisan FPI Sebar Hoaks via YouTube Muslim Cyber Army
Atas perbuatannya, AY terancam hukuman pidana penjara paling lama penjara 10 Tahun Penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
AY disangkakan melanggar Pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat 1 UU No1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 207 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT