Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menerima surat pengunduran diri satu orang calon anggota terpilih DPRD dari Partai Golkar, hasil Pemilu 2019.
Hal itu disampaikan Ketua KPU setempat, Sofyan Djakfar, di Gorontalo, Kamis (11/7/2019). Ia menjelaskan, surat masuk tertanggal 1 Juli 2019, atas nama Nurjanah Hasan Yusuf, sebagai calon anggota terpilih DPRD dari Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) I, Kecamatan Kwandang, Ponelo Kepulauan dan Tomilito.
Nurjanah diketahui caleg petahana. Kekinian ia masih menjabat sebagai Ketua DPRD Gorontalo Utara.
Dalam surat tersebut, kata Sofyan, disebutkan alasan pengunduran diri Nurjanah Hasan Yusuf adalah sudah dua periode atau selama 10 tahun bertugas sebagai wakil rakyat.
Selain itu, kata dia, Nurjanah dalam surat pengunduran dirinya juga mempertimbangkan soal regenerasi di Partai Golkar.
Sofyan menjelaskan, pihaknya akan segera memprosesnya setelah penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih dilakukan.
"Yang bersangkutan masih akan ditetapkan sebagai calon anggota DPRD terpilih, kemudian proses penggantian berdasarkan surat pengunduran diri yang diterima KPU Kabupaten, diawali dengan mengkonsultasikannya ke KPU Provinsi dan KPU RI," ujar Sofyan seperti diberitakan Antara.
Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu, disebutkan penggantian calon anggota DPRD terpilih dimungkinkan.
Apalagi, pihaknya telah menerima surat dinas atau edaran dari KPU RI terkait proses penetapan, yang di dalamnya juga mengatur tentang proses penggantian calon anggota DPRD terpilih, dengan alasan mengundurkan diri tanpa desakan pihak mana pun, meninggal dunia dan diberhentikan partai politik.
Baca Juga: Caleg Terpilih Partai Nasdem Ini Harus Mendekam di Tahanan Kejari Gresik
Saat proses penggantian nanti, KPU akan melakukan klarifikasi ke partai politik yang bersangkutan, yaitu Partai Golkar.
Kemudian, KPU akan melakukan rapat pleno internal terkait penggantian calon anggota terpilih tersebut, yang akan digantikan calon anggota pemilik suara terbanyak kedua di partai itu.
Berita Terkait
-
Kocar-kacir karena Gempa, Warga Gorontalo Masih Takut Kembali ke Rumah
-
Gempa Bumi Maluku 7 SR Dirasakan Kuat Sampai Gorontalo
-
Terlibat Penggelembungan Suara Caleg PPP, Anggota Bawaslu Divonis 4 Bulan
-
Demokrat Tegur Gerindra Soal Rekonsiliasi Minta Bebaskan Pendukung Ditahan
-
BPN Sebut Kecurangan TSM Telah Dimufakati Dari Hulu Ke Hilir
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan