Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menerima surat pengunduran diri satu orang calon anggota terpilih DPRD dari Partai Golkar, hasil Pemilu 2019.
Hal itu disampaikan Ketua KPU setempat, Sofyan Djakfar, di Gorontalo, Kamis (11/7/2019). Ia menjelaskan, surat masuk tertanggal 1 Juli 2019, atas nama Nurjanah Hasan Yusuf, sebagai calon anggota terpilih DPRD dari Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) I, Kecamatan Kwandang, Ponelo Kepulauan dan Tomilito.
Nurjanah diketahui caleg petahana. Kekinian ia masih menjabat sebagai Ketua DPRD Gorontalo Utara.
Dalam surat tersebut, kata Sofyan, disebutkan alasan pengunduran diri Nurjanah Hasan Yusuf adalah sudah dua periode atau selama 10 tahun bertugas sebagai wakil rakyat.
Selain itu, kata dia, Nurjanah dalam surat pengunduran dirinya juga mempertimbangkan soal regenerasi di Partai Golkar.
Sofyan menjelaskan, pihaknya akan segera memprosesnya setelah penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih dilakukan.
"Yang bersangkutan masih akan ditetapkan sebagai calon anggota DPRD terpilih, kemudian proses penggantian berdasarkan surat pengunduran diri yang diterima KPU Kabupaten, diawali dengan mengkonsultasikannya ke KPU Provinsi dan KPU RI," ujar Sofyan seperti diberitakan Antara.
Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu, disebutkan penggantian calon anggota DPRD terpilih dimungkinkan.
Apalagi, pihaknya telah menerima surat dinas atau edaran dari KPU RI terkait proses penetapan, yang di dalamnya juga mengatur tentang proses penggantian calon anggota DPRD terpilih, dengan alasan mengundurkan diri tanpa desakan pihak mana pun, meninggal dunia dan diberhentikan partai politik.
Baca Juga: Caleg Terpilih Partai Nasdem Ini Harus Mendekam di Tahanan Kejari Gresik
Saat proses penggantian nanti, KPU akan melakukan klarifikasi ke partai politik yang bersangkutan, yaitu Partai Golkar.
Kemudian, KPU akan melakukan rapat pleno internal terkait penggantian calon anggota terpilih tersebut, yang akan digantikan calon anggota pemilik suara terbanyak kedua di partai itu.
Berita Terkait
-
Kocar-kacir karena Gempa, Warga Gorontalo Masih Takut Kembali ke Rumah
-
Gempa Bumi Maluku 7 SR Dirasakan Kuat Sampai Gorontalo
-
Terlibat Penggelembungan Suara Caleg PPP, Anggota Bawaslu Divonis 4 Bulan
-
Demokrat Tegur Gerindra Soal Rekonsiliasi Minta Bebaskan Pendukung Ditahan
-
BPN Sebut Kecurangan TSM Telah Dimufakati Dari Hulu Ke Hilir
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur