Suara.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah berlangsung curang.
Kecurangan itu disebut Dahnil dilakukan dengan adanya pemufakatan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dari hulu hingga ke hilir.
Bukan hanya asumsi semata yang disampaikan oleh Dahnil tersebut. Dahnil melihat adanya pemufakatan kecurangan TSM tersebut dengan menggunakan pendekatan piramida.
"Kami gunakan pendekatan piramida. Piramida yang paling dasar dan kuat namanya pasal 22 huruf (e) dari konstitusi dasar, yaitu yang mengatakan pemilu harus jurdil (jujur dan adil)," kata Dahnil dalam diskusi yang diselenggarakan di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Dengan adanya pasal tersebut, Dahnil menilai jika Mahkamah Konstitusi (MK) jangan sampai tergambarkan seperti mahkamah kalkulator karena semestinya harus menjadi lembaga peradilan yang sesungguhnya.
"Makanya paradigmanya harus yang konstitusional, substantif," ujarnya.
Dahnil kemudian melihat piramida lainnya yang menunjukkan kecurangan secara TSM. Dahnil mengatakan kecurangan tersebut dibuktikan dengan keterangan saksi Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga yang ketika sidang menceritakan proses pelatihan relawan dan saksi yang diselenggarakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin.
"Dalam training saksi 01 itu ada statement pengajaran yang menunjukkan ada pemufakatan curang. Apa yang disampaikan Hasto bahwa 02 harus dilabeli radikal, pro khilafah dan macam-macam. Kemudian ada statement kita harus kuasai semua level sampai KPPS. Ini pemufakatan awal," katanya.
Kemudian Dahnil juga memastikan kalau Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga membuktikan adanya kecurangan melalui Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, dalam sidang yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU tidak bisa menjawab semua tudingan yang dilemparkan pihaknya.
Baca Juga: Saksi Prabowo Mau Dilaporkan Yusril, BW: Jangan Banyak Gimik saat Bertarung
"Ketika minta itu, KPU tidak mampu tunjukkan data C7. Jadi DPT siluman itu fakta. Ini hulunya ada pemufakatan curang," ujarnya.
"Dalam prosesnya ada keterlibatan aparat, mobilisasi BUMN keterlibatan kepala daerah, institusi negara. Hilirnya ada Situng bermasalah. C1 editing dan sebagainya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kubu Jokowi Tak Yakin Saksi-saksi Prabowo Buktikan Kecurangan TSM
-
Tonton Sidang MK, Andi Arief Sebut Saksi 02 Lebih Jujur Ketimbang Saksi 01
-
Kualitas Saksi Prabowo Bikin Kecewa, Peneliti: Cuma Hairul Anas Bikin Kaget
-
Kesaksian Keponakan Mahfud MD di MK, Moeldoko: Pelintiran yang Ngawur
-
Mahfud MD Sebut Kesaksian Keponakannya dalam Sidang Sengketa Pilpres Mentah
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang