Suara.com - Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, Sovia Warman divonis empat bulan penjara dan denda Rp 8 juta potong subsider satu bulan karena terbukti terlibat penggelembungan suara pada Pemilu 2019.
Vonis terhadap Sovia dibacakan di pengadilan negeri setempat, Selasa (2/7/2019). Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta terdakwa dihukum lima bulan dan denda Rp 16 juta.
Dalam pembacaan putusan sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Darma Indo Damanik didampingi dua anggota Majelis Imanuel MP. Siratit dan Debora Manulang, Sovia dinyatakan bersalah telah melanggar Pasal 532 jo 551 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Tindakan terdakwa Sovia dinilai hakim mencederai nilai-nilai demokrasi dan sempat beberapa kali memberikan keterangan yang berbelit-belit.
Dalam vonis majelis hakim juga memutuskan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 29 juta terdiri dari 240 lembar pecahan seratus ribu dan 100 lembar pecahan lima puluh ribu dirampas untuk diberikan ke kas negara.
Sovia Warman didakwa ikut serta dalam penggelembungan suara milik Doni Rinaldi yang merupakan calon legislatif DPRD Indragiri Hulu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hal ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu caleg yang merasa adanya perbedaan perolehan suara yang ada di TPS (form C1) dengan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan (form DAA1).
Sebelumnya, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, dari awalnya hanya ada dua tersangka menjadi lima tersangka termasuk salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Inhu.
Para tersangka diberikan uang sebesar Rp 29 juta dan diiming-imingi Rp 5 juta setiap bulannya jika terdakwa Doni sudah resmi dilantik menjadi anggota DPRD di Kabupaten Indragiri Hulu.
Baca Juga: Dugaan Penggelembungan Suara di Aceh Besar Disampaikan Partai Aceh
Setelah pembacaan putusan, kuasa hukum terdakwa, Dodi Fernando mengaku pikir-pikir dahulu kepada ketua majelis.
Sementara untuk dua orang terdakwa lainnya Randa Ronaldo dan Masnur, majelis hakim menjatuhkan vonis dua bulan penjara dan denda Rp 8 juta serta subsider satu bulan.
Dalam kasus itu sendiri ada enam tersangka yakni Randa Ronaldo (Ketua PPK Rengat), Muhammad Ridwan (Anggota PPK Rengat), Masnur (Ketua Panwaslu Kecamatan Rengat), Tabroni (warga Kecamatan Pasir Penyu), Sovia Warman (Anggota Bawaslu Kabupaten Inhu), dan Doni Rinaldi Caleg DPRD Dapil 1 Inhu dari partai PPP. (Antara)
Berita Terkait
-
Demokrat Tegur Gerindra Soal Rekonsiliasi Minta Bebaskan Pendukung Ditahan
-
BPN Sebut Kecurangan TSM Telah Dimufakati Dari Hulu Ke Hilir
-
Bakar Surat Suara, Krisna Murti Akan Divonis Besok di PN Wonosari
-
Target Golkar Meleset di Pileg, Yorrys: Kembalikan kepada Pemilik Suara
-
Mendagri Ajukan Rp 126 Miliar untuk Dana Bantuan Parpol Tahun 2020
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen