Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh Musannif mengatakan bahwa Qanun Hukum Keluarga khususnya pelegalan poligami itu memberatkan pria.
Hal itu dilakukan lantaran fenomena yang terjadi ialah pria hanya mengikuti Syariat Islam dengan berpoligami tanpa memikirkan sisi keadilannya.
Musannif menjelaskan poligami tidak dilarang oleh Islam. Namun, kebanyakan yang diimplementasikan oleh pria itu bisa beristri lebih dari satu saja tanpa melihat syarat yang harus dijalaninya.
"Sekarang maka kalau kita pikir ini lebih memberatkan laki-laki daripada enggak ada qanun," jelas Musannif kepada Suara.com, Jumat (12/7/2019).
Selain itu, tingginya angka kawin siri juga menjadi salah satu alasan mengapa pelegalan poligami masuk ke dalam rancangan qanun hukum keluarga.
Ia mencontohkan soal kasus nikah siri mantan Mensesneg almarhum Moerdiono dan Machicha Mochtar.
Machicha harus berjuang hingga menempuh jalur ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena Moerdiono tidak mengakui Mohammad Iqbal sebagai anaknya dari Machicha.
Dari kacamatanya, Musannif menilai nikah siri hanya membuat perempuan dan anak-anak menjadi korban.
Tingginya angka nikah siri, kemudian penceraian juga tercantum ke dalam naskah akademik yang mendukung rancangan Qanun Hukum Keluarga khususnya pelegalan poligami.
Baca Juga: Yohana Yembise : Qanun Poligami Aceh Bisa Merusak Psikis Perempuan dan Anak
"Jadi kita paksa, laki-laki kalau mau kawin kamu catat, jangan berani main belakang saja," tegasnya.
Berita Terkait
-
Yohana Yembise : Qanun Poligami Aceh Bisa Merusak Psikis Perempuan dan Anak
-
Soal Qanun Poligami di Aceh, Wakil Ketua DMI: Kan Belum Ada Realisasinya
-
Takut Bertentangan, Mendagri Hati-hati Setujui Qanun Poligami Aceh
-
Mendagri Belum Terima Usulan Qanun Poligami Aceh
-
Draf Belum Rampung, DPRA Belum Bisa ke Mendagri Bahas Pelegalan Poligami
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana