Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh Musannif mengatakan bahwa Qanun Hukum Keluarga khususnya pelegalan poligami itu memberatkan pria.
Hal itu dilakukan lantaran fenomena yang terjadi ialah pria hanya mengikuti Syariat Islam dengan berpoligami tanpa memikirkan sisi keadilannya.
Musannif menjelaskan poligami tidak dilarang oleh Islam. Namun, kebanyakan yang diimplementasikan oleh pria itu bisa beristri lebih dari satu saja tanpa melihat syarat yang harus dijalaninya.
"Sekarang maka kalau kita pikir ini lebih memberatkan laki-laki daripada enggak ada qanun," jelas Musannif kepada Suara.com, Jumat (12/7/2019).
Selain itu, tingginya angka kawin siri juga menjadi salah satu alasan mengapa pelegalan poligami masuk ke dalam rancangan qanun hukum keluarga.
Ia mencontohkan soal kasus nikah siri mantan Mensesneg almarhum Moerdiono dan Machicha Mochtar.
Machicha harus berjuang hingga menempuh jalur ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena Moerdiono tidak mengakui Mohammad Iqbal sebagai anaknya dari Machicha.
Dari kacamatanya, Musannif menilai nikah siri hanya membuat perempuan dan anak-anak menjadi korban.
Tingginya angka nikah siri, kemudian penceraian juga tercantum ke dalam naskah akademik yang mendukung rancangan Qanun Hukum Keluarga khususnya pelegalan poligami.
Baca Juga: Yohana Yembise : Qanun Poligami Aceh Bisa Merusak Psikis Perempuan dan Anak
"Jadi kita paksa, laki-laki kalau mau kawin kamu catat, jangan berani main belakang saja," tegasnya.
Berita Terkait
-
Yohana Yembise : Qanun Poligami Aceh Bisa Merusak Psikis Perempuan dan Anak
-
Soal Qanun Poligami di Aceh, Wakil Ketua DMI: Kan Belum Ada Realisasinya
-
Takut Bertentangan, Mendagri Hati-hati Setujui Qanun Poligami Aceh
-
Mendagri Belum Terima Usulan Qanun Poligami Aceh
-
Draf Belum Rampung, DPRA Belum Bisa ke Mendagri Bahas Pelegalan Poligami
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tak Hanya Gaya Hidup, PayLater Banyak Dipakai Buat Kebutuhan Mendesak
-
GBLA Membara! Ribuan Bobotoh Suntik Semangat Persib Sebelum Tarung di Markas Persija
-
Memaknai The Stoic Way of Not Giving A Damn: Kita Terlalu Banyak Peduli
-
Mengapa Pola Kekerasan Aparat Terus Berulang? Aktivis Bongkar Bahaya Doktrin Militerisme
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Menjinakkan Akal Sehat: Mengapa Rocky Gerung Lembek di Era Prabowo?
-
PSIS Diuji Mental di Laga Perdana Championship, PSPS Datang dengan Modal Dua Pekan di Semarang
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Tim SAR Temukan Pelampung Warna Oranye
-
Tiga Hari Mencari Masih Misteri, Menanti Kabar 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau