Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh Musannif mengatakan bahwa Qanun Hukum Keluarga khususnya pelegalan poligami itu memberatkan pria.
Hal itu dilakukan lantaran fenomena yang terjadi ialah pria hanya mengikuti Syariat Islam dengan berpoligami tanpa memikirkan sisi keadilannya.
Musannif menjelaskan poligami tidak dilarang oleh Islam. Namun, kebanyakan yang diimplementasikan oleh pria itu bisa beristri lebih dari satu saja tanpa melihat syarat yang harus dijalaninya.
"Sekarang maka kalau kita pikir ini lebih memberatkan laki-laki daripada enggak ada qanun," jelas Musannif kepada Suara.com, Jumat (12/7/2019).
Selain itu, tingginya angka kawin siri juga menjadi salah satu alasan mengapa pelegalan poligami masuk ke dalam rancangan qanun hukum keluarga.
Ia mencontohkan soal kasus nikah siri mantan Mensesneg almarhum Moerdiono dan Machicha Mochtar.
Machicha harus berjuang hingga menempuh jalur ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena Moerdiono tidak mengakui Mohammad Iqbal sebagai anaknya dari Machicha.
Dari kacamatanya, Musannif menilai nikah siri hanya membuat perempuan dan anak-anak menjadi korban.
Tingginya angka nikah siri, kemudian penceraian juga tercantum ke dalam naskah akademik yang mendukung rancangan Qanun Hukum Keluarga khususnya pelegalan poligami.
Baca Juga: Yohana Yembise : Qanun Poligami Aceh Bisa Merusak Psikis Perempuan dan Anak
"Jadi kita paksa, laki-laki kalau mau kawin kamu catat, jangan berani main belakang saja," tegasnya.
Berita Terkait
-
Yohana Yembise : Qanun Poligami Aceh Bisa Merusak Psikis Perempuan dan Anak
-
Soal Qanun Poligami di Aceh, Wakil Ketua DMI: Kan Belum Ada Realisasinya
-
Takut Bertentangan, Mendagri Hati-hati Setujui Qanun Poligami Aceh
-
Mendagri Belum Terima Usulan Qanun Poligami Aceh
-
Draf Belum Rampung, DPRA Belum Bisa ke Mendagri Bahas Pelegalan Poligami
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal