Suara.com - Mengemukanya rencana Pemerintah Provinsi Aceh yang saat ini sedang membahas aturan perda (qanun) hukum keluarga yang didalam salah satu bab membahas persoalan poligami menimbulkan kontroversi sendiri.
Menanggapi berkembangnya persoalan tersebut, Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin masih menganggap legalisasi poligami masih sebatas wacana dan belum disahkan.
"Ya kita dengar kan (qanun) masih wacana kan belum ada realisasinya," ujar Syafruddin di kantor DMI, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu menuturkan Aceh merupakan daerah otonomi khusus. Namun terkait kewenangan dalam hal perda, dia menekankan tetap harus dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Itu di Aceh karena pemerintah kusus otonomi khusus tapi tentu itu kewenangan konsultasi dan sebagainya Kementerian Dalam Negeri yang akan berkomunikasi dengan Pemerintah Aceh," kata dia.
Ia juga meyakini pemerintah pusat dan pemerintah Aceh akan mencari jalan terbaik terkait qanun soal poligami.
"Akan dicari jalan terbaik," tandasnya.
Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam sudah menyerahkan draf qanun atau peraturan daerah mengenai keluarga yang salah satunya mengatur tentang diperbolehkannya poligami kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Dalam draf tersebut, Pemerintah Aceh merancang aturan mengenai ketentuan poligami secara terperinci. Wakil Ketua Komisi VII DPRA Musannif mengatakan dalam qanun tersebut diatur jumlah perempuan yang boleh dinikahi laki-laki.
Baca Juga: DPRA Mau Legalkan Poligami, JK: Jika Suami Tak Dibolehkan Istri, Kan Sulit
Musannif mengemukakan dalam draf qanun itu seorang pria hanya boleh menikah dengan empat perempuan. Jika ingin menikah lagi, maka harus menceraikan salah satu istri yang telah dinikahinya.
Berita Terkait
-
Takut Bertentangan, Mendagri Hati-hati Setujui Qanun Poligami Aceh
-
Mendagri Belum Terima Usulan Qanun Poligami Aceh
-
Draf Belum Rampung, DPRA Belum Bisa ke Mendagri Bahas Pelegalan Poligami
-
Kemendagri Belum Terima Laporan Rancangan Qanun soal Poligami
-
Aceh Mau Legalkan Poligami, Mendagri: Konsultasi Dulu ke Pemerintah Pusat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan