Suara.com - Mengemukanya rencana Pemerintah Provinsi Aceh yang saat ini sedang membahas aturan perda (qanun) hukum keluarga yang didalam salah satu bab membahas persoalan poligami menimbulkan kontroversi sendiri.
Menanggapi berkembangnya persoalan tersebut, Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin masih menganggap legalisasi poligami masih sebatas wacana dan belum disahkan.
"Ya kita dengar kan (qanun) masih wacana kan belum ada realisasinya," ujar Syafruddin di kantor DMI, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu menuturkan Aceh merupakan daerah otonomi khusus. Namun terkait kewenangan dalam hal perda, dia menekankan tetap harus dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Itu di Aceh karena pemerintah kusus otonomi khusus tapi tentu itu kewenangan konsultasi dan sebagainya Kementerian Dalam Negeri yang akan berkomunikasi dengan Pemerintah Aceh," kata dia.
Ia juga meyakini pemerintah pusat dan pemerintah Aceh akan mencari jalan terbaik terkait qanun soal poligami.
"Akan dicari jalan terbaik," tandasnya.
Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam sudah menyerahkan draf qanun atau peraturan daerah mengenai keluarga yang salah satunya mengatur tentang diperbolehkannya poligami kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Dalam draf tersebut, Pemerintah Aceh merancang aturan mengenai ketentuan poligami secara terperinci. Wakil Ketua Komisi VII DPRA Musannif mengatakan dalam qanun tersebut diatur jumlah perempuan yang boleh dinikahi laki-laki.
Baca Juga: DPRA Mau Legalkan Poligami, JK: Jika Suami Tak Dibolehkan Istri, Kan Sulit
Musannif mengemukakan dalam draf qanun itu seorang pria hanya boleh menikah dengan empat perempuan. Jika ingin menikah lagi, maka harus menceraikan salah satu istri yang telah dinikahinya.
Berita Terkait
-
Takut Bertentangan, Mendagri Hati-hati Setujui Qanun Poligami Aceh
-
Mendagri Belum Terima Usulan Qanun Poligami Aceh
-
Draf Belum Rampung, DPRA Belum Bisa ke Mendagri Bahas Pelegalan Poligami
-
Kemendagri Belum Terima Laporan Rancangan Qanun soal Poligami
-
Aceh Mau Legalkan Poligami, Mendagri: Konsultasi Dulu ke Pemerintah Pusat
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat