Suara.com - Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Musannif mengklaim baru bisa berkonsultasi ke Kemendagri kalau draf atau perumusan rancangan Qanun Hukum Keluarga yang melegalkan poligami sudah rampung sekitar 80 hingga 90 persen.
Hal itu disampaikan Musannif menanggapi pernyataan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang mengharuskan DPRA wajib berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait wacana pelegalan poligami di daerah Serambi Makkah tersebut.
Musannif menjelaskan bahwa penerbitan sebuah qanun hukum wajib dikonsultasikan terlebih dahulu ke Kemendagri.
"Wajib hukumnya, wajib mengkonsultasikan, tapi kami kemarin perlu mengkonsultasikan ke Kemendagri," jelas Musannif saat dihubungi Suara.com, Selasa (9/7/2019).
Musannif kemudian menerangkan bahwa pihaknya sudah menemui Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk menjelaskan isi dari Rancangan Qanun Hukum Keluarga. Menurutnya, Kementerian Agama tidak masalah dengan isi rancangan tersebut, sedangkan Kementerian PPPA baru bisa memberikan jawaban menjelang 1 Agustus mendatang.
"Kebiasaannya dalam Mendagri nanti sudah 80 persen atau 90 persen pembahasan, baru kita tampilkan ke mereka, karena mereka enggak bisa membahas kalau belum mencapai 80 persen atau 90 persen itu," ujarnya.
Alasan belum mencapai batas syarat tersebut ialah karena masih ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan pihaknya agar bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Aceh. Ia juga menyebut perumusan Rancangan Qanun Hukum Keluarga itu melibatkan banyak pihak terkait, seperti Kemenkumham, BNN, Dinas Kesehatan, MPO, hingga Mahkamah Syariah.
"Jadi kita bahas, ternyata dalam perjalanannya kan banyak yang berubah-berubah, tidak semuanya sama dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 atau tidak semuanya sama dengan kompilasi hukum Islam. Kita lihat nanti kebutuhan di Aceh seperti apa," tandasnya.
Untuk diketahui, Mendagri Tjahjo mengatakan bahwa setiap pemerintah daerah yang ingin menyusun Perda harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Tjahjo menuturkan, konsultasi dengan pemerintah pusat itu termasuk untuk Qanun atau Peraturan Daerah soal Legalisasi Poligami yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Baca Juga: Kemendagri Belum Terima Laporan Rancangan Qanun soal Poligami
"Ya, apa pun, setiap daerah untuk menyusun Perda, termasuk Aceh, kan masih ada dua. Termasuk soal bendera juga kan tetap dikonsultasikan dengan (pemerintah) pusat. Iya (termasuk Qanun Poligami)," ujar Tjahjo di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).
Berita Terkait
-
Aceh Mau Legalkan Poligami, Mendagri: Konsultasi Dulu ke Pemerintah Pusat
-
Soal Legalisasi Poligami di Aceh, Menag: Poligami Selama Ini Tak Dilegalkan
-
Dalami Aturan Legalisasi Poligami, Komisi II DPR RI akan Bertandang ke Aceh
-
Soal Legalisasi Poligami, Akademisi IAIN Lhokseumawe: Untuk Apa Qanun Lagi?
-
Akademisi Perempuan Aceh Tolak Legalisasi Poligami
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang