Suara.com - Politikus Partai Gerindra Miftah Sabri curiga, kepulangan Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi sengaja dihalangi oleh pemerintah Indonesia.
Ia menuding, badan intelijen dari Arab Saudi dan Indonesia bersekongkol supaya Habib Rizieq tak bisa kembali ke Tanah Air.
"Kalau perlu, kalau memang ini ada tendensi pembicaraan backdoor dua negara, itu harus kita buka," ujar Miftah Sabri di program Rosi KompasTV, Kamis (11/7/2019).
Tudingan itu kemudian ditentang oleh politikus PKB Maman Imanul Haq. Ia blak-blakan menuding timses Prabowo Subianto untuk Pilpres 2019 lalu memanfaatkan Habib Rizieq sebagai komoditas politik.
"Kalau saya justru curiga, Habib Rizieq justru dijadikan komoditas oleh Pak Prabowo dan teman-teman," terang Maman Imanul Haq. "Jangan-jangan Habib Rizieq itu gampang pulangnya, tetapi dijadikan komoditas untuk bargain politik atau dalam bahasa JK itu adalah tumbal."
Ia juga menyampaikan tiga argumentasi untuk menguatkan tudingannya.
Yang pertama yakni, negara selalu melindungi warganya meskipun berada di luar negeri. Maman Imanul Haq memberi contoh kasus yang dialami warga Majalengka bernama Eti bin Toyib.
"Dia sudah dinyatakan hukuman mati, tapi ada ganti rugi, kita mengumpulkan dana Rp18 milyar, lalu dia bisa selamat, apalagi Habib Rizieq, apa yang sulit?" katanya.
Kemudian alasan kedua berkaitan dengan istilah 'portal' kepulangan Habib Rizieq, yang sebelumnya, menurut eks juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, perlu dibuka dengan 'kunci' di tangan pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Habib Rizieq Diminta Pulang Sendiri, TKN: Pemerintah Tak Pernah Mengusir
"Yang kedua, portal itu apa? Portal itu jangan-jangan kepentingan politiknya Pak Prabowo," tutur Maman Imanul Haq.
Lalu ia mengaku telah menanyakan masalah kepulangan Habib Rizieq itu pada Duta Besar (Dubes) RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, yang ia sebut sebagai sesama kader PKB.
"Saya tanya Pak Agus, kebetulan kader kami, PKB, 'Apakah ada yang namanya diplomasi tentang itu? Enggak ada kok. Habib Rizieq silakan pulang, kendalanya cuma satu sekarang,'" ujarnya.
Maman Imanul Haq menerangkan, masalahnya adalah, Habib Rizieq melebihi masa izin tinggal alias overstay dan harus membayar denda sebesar Rp110 juta.
"Itu mudah sekali. Jadi menurut saya, daripada kita berbelit-belit, kita tanya pemerintah Arab Saudi, kita punya perwakilan resmi negaranya, yaitu duta besar, dan setelah itu apa sih kendalanya? Buka saja," lanjut Maman Imanul Haq.
Miftah Sabri langsung menyahut dengan memberikan tantangan untuk Agus Maftuh Abegebriel supaya memulangkan Habib Rizieq.
Berita Terkait
-
Sebut Ada Dendam Politik, Dahnil Anzar: HRS Adalah Tokoh Umat yang DIdengar
-
Habib Rizieq Overstay di Arab Saudi, FPI Minta Pemerintah Bayarkan Dendanya
-
Pemulangan Habib Rizieq Syarat Rekonsiliasi, PDIP: Jangan Ada Embel-embel
-
Sidang Sengketa Pileg, Caleg Gerindra Malah Gugat Teman Partainya Sendiri
-
Gerindra: Kemungkinan Sandiaga Balik Jadi Wagub DKI Tak Dilarang Regulasi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak